Usia Wali Kota Banjar tak Jadi Halangan untuk Vaksin Covid-19
BANJAR — Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih akhirnya divaksin di aula RSUD Kota Banjar Selasa (16/2/2021). Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Banjar itu tidak mendapat vaksin lantaran masuk dalam kategori lanjut usia (lansia). “Alhamdulillah ibu (Ade Uu Sukaesih menyebut dirinya, Red) sudah divaksin. Ini dilakukan untuk mencegah pemaparan wabah Covid-19,” kata dia kepada wartawan usai vaksinasi. “Alhamdulillah untuk lansia bisa vaksin. Terima kasih kepada pemerintah pusat, para medis dan semuanya yang terlibat,” tambahnya. Sementara itu, Ade menargetkan masyarakat yang divaksin mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sebanyak 168.000 jiwa. “Mudah-mudahan semuanya siap untuk divaksin tanpa terkecuali,” kata dia. Kata dia, vaksin adalah salah satu upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kota Banjar. Namun, dia pun tetap meminta warga menerapkan 5 M dan 3 T. “Semua masyarakat ayo kita sama-sama nggak usah takut. Karena ini adalah upaya kita semua bagaimana mencegah Covid-19 ini,” tandasnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar dr H Andi Bastian menambahkan usia di atas 59 tahun sekarang sudah diperbolehkan untuk vaksinasi berdasarkan surat edaran dari BPOM dan Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). “Aturannya kan baru keluar, karena sebelumnya masih dalam kajian dan penelitian,” tandasnya. Selain itu, lanjut dia, untuk yang komorbid pun bisa dilakukan vaksinasi dan tidak ada persyaratan khusus. “Pada umumnya efek samping setelah divaksin sampai sejauh ini alhamdulillah tidak ada. Semua berjalan lancar,” ujarnya. (nto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: