Banyak Hotel di Kota Bandung Dijual, Kadisbudpar Bilang Begini..

Banyak Hotel di Kota Bandung Dijual, Kadisbudpar Bilang Begini..

BANDUNG — Akibat tak ada kunjungan selama Pandemi Covid-19, sejumlah hotel di Kota Bandung dijual. Hal itu imbas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat pemerintah terapkan, hingga berdampak pada geliat industri perhotelan di Kota Bandung. Berdasarkan temuan pada platform jual beli properti online, cukup banyak hotel berbintang dan melati yang dijual. Kisaran harganya pun mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar membenarkan adanya hotel yang dijual. Herman menyebut, hotel yang dijual diakibatkan ketidakmampuan mereka untuk pemulihan. Kini ada sekitar 10-an hotel di Bandung yang dijual melalui platform jual beli properti. “Banyak (dijual) lebih dari 1-2. Sekitar puluhan dan itu di Bandung saja ya. Belum wilayah Jawa Barat lainnya,” ungkapnya. Terkait ini, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengakui, memang ada sebagian hotel non bintang yang tutup terimbas pandemi Covid-19. “Sampai saat ini kita pemerintah belum mendapatkan laporan resmi dari pemilik perihal hotel bangkrut sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ujar Kenny via pesan singkat, Minggu (14/2). Menurut Kenny, sebagai upaya bertahan dalam masa sulit seperti sekarang, berdasarkan pantauan lapangan, mayoritas hotel tetap berjalan dengan sistem penghematan. Upaya penghematan tersebut seperti dengan merumahkan sebagian karyawan perhotelan dan pemberlakuan shift kerja karyawan. Pandemi yang masih terjadi, sambung Kenny, memang sangat menyulitkan dan berdampak pada sektor perekonomian, termasuk pariwisata dan perhotelan. Okupansi hotel di Bandung pun masih belum menggeliat, masih pada kisaran 15 hingga 20 persen. “Cukup berat memang. Ditambah sekarang masyarakat juga mengurangi mobilitas ke luar rumah,” imbuhnya. Namun demikian, Kenny mengaku, Pemkot Bandung tak tinggal diam dengan berupaya membantu agar roda perekonomian bisa tetap berjalan. Salah satunya dengan memberikan relaksasi ekonomi melalui Perwal No 4/2021. Relaksasi tersebut ialah okupansi hotel ditambah menjadi 50 persen, yang sebelumnya hanya 30 persen. “Juga ada bantuan dana hibah dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (radarbandung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: