Tagih Banprov 2021 ke Pemprov, Terkait Kegiatan Fisik yang Terkena Refocusing

Tagih Banprov 2021 ke Pemprov, Terkait Kegiatan Fisik   yang Terkena Refocusing

RADARTASIK, TASIKMALAYA– DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera memperjelas kegiatan-kegiatan bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2021. Di mana sejumlah proyek infrastruktur kala itu terdampak refocusing yang membuat beberapa hasil pekerjaan rekanan tidak dibayar full.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menuturkan, bulan-bulan ini merupakan tahapan penyusunan anggaran menjelang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dia mendorong pihak ketiga bisa menagih kepastian itu ke pemprov sebagai pemilik anggaran. Atas sejumlah pembiayaan yang tidak dipenuhi secara utuh tahun lalu. ”Banyaknya kan urusan fisik ya. Kegiatan di PSDA, jalan dan jembatan, termasuk di RSUD dr Soekardjo, te-refocusing. Pihak ketiga harus audiensi ke pemprov kemudian difasilitasi oleh pemkot. Khawatir nanti mereka (rekanan, Red) jadinya membebankan ke pemkot sendiri,” ujar Muslim saat menghubungi Radar, Minggu (19/6/2022).

Dia menyarankan pemkot segera menanyakan kepastiannya. Supaya tidak terkesan, pemerintah di daerah tidak ada iktikad dalam melunasi sejumlah kegiatan yang secara fisik sudah dikerjakan di lapangan. Sementara pembayaran hasil pekerjaan dirasa pelaksana tidak utuh dari yang disepakati pada kontrak. ”Kekhawatiran ke sana. 

Sekarang kalau pemkot diam, pemkot tak ada iktikad. Padahal itu ada hak warga kita, pengusaha lokal yang mesti dipenuhi,” tutur Muslim.

BACA JUGA: Sam Udjo Dinanti Ibu-ibu Kader PKK Desa Wargakerta Tasikmalaya, Belajar Angklung sampai Mengenal Bambu

Ketua DPC PDI Perjuangan itu mencontohkan, tatkala hasil audit BPK terbit, kemudian sejumlah kegiatan dinilai kelebihan bayar, kontan pihak ketiga mesti mengganti dan mengembalikannya ke negara. Sementara pemerintah sendiri malah terkesan tidak fair. Ketika pembayaran tidak penuh atas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan, tak kunjung ada kejelasan kapan itu dituntaskan. ”Jadi sisi fairnest-nya yang jadi perhatian kami. Saat pemerintah kurang bayar seolah malah acuh saja. Saat pemerintah kelebihan bayar 60 hari harus dikembalikan,” ujarnya.

Seperti diketahui akhir tahun lalu, pemprov me-refocusing beberapa persen alokasi bantuan keuangan yang semula akan dikucurkan ke daerah. Kala itu, pemkot berupaya meminimalkan pengalihan anggaran tersebut. Lantaran di lapangan sejumlah kegiatan telah berprogres dengan realisasi persentasenya masing-masing. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya H Dudi Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah berupaya mengusulkan dan menjelaskan kondisi tersebut ke provinsi. Bahkan wali kota pun turun langsung mengupayakan hal tersebut beserta jajaran. ”Sejak awal informasi itu kami dengar di daerah, kontan kami pastikan itu ke sana. Dan faktanya, semula refocusing lebih dari rencana awal, justru menjadi lebih sedikit persentasinya lantaran upaya daerah menyampaikan sebelum refocusing difinalisasi,” tuturnya.

Dudi mengungkapkan kala itu kegiatan yang terdampak refocusing didominasi RSUD dr Soekardjo dan Dinas PUTR. Hanya saja, terkait kelanjutan pengganti untuk memenuhi hasil pekerjaan rekanan dituntaskan oleh provinsi, pihaknya tidak bisa memastikan itu. ”Kita usulkan sudah, sampaikan kronologis dan kondisi di lapangan juga sudah jelas. Kaitan realisasi dari provinsinya seperti apa ya itu bukan kewenangan kami. Pemkot juga sedang menunggu informasi kaitan hal tersebut,” katanya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: