Nasib Honorer Jadi Jelas Jika Adopsi Cara Pemprov Darah Ini
Radartasik, SAMARINDA – Keputusan Pemerintah pusat memutuskan penghapusan tenaga honorer pada 2023, banyak mengundang kecemasan baik pemerintah daerah atau para honorer.
Silang pendapat juga masih terjadi. Di Jawa Barat, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum masih membasnya karena pemerintah daerah jangan sampai mengambil keputusan yang salah.
Soal penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
BACA JUGA:Catat Nih! 4 Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes
Namun, ada cara yang patut dicontoh dari usaha Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan dia secara tegas tidak akan menghapus honorer di daerahnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim punya cara mempertahankan para pegawai honorer mereka agar bisa tetap bekerja. Yakni berupaya agar naik status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau melalui outsourcing.
Pemprov Kaltim kini tengah membuka program bimbingan kepada pegawai honorer agar bisa lolos seleksi menjadi PPPK. Program bimbingan itu segera dijalankan melalui Biro Adpim Setprov Kaltim.
"Kami mencari solusi agar semua bisa lolos dengan program bimbingan belajar, salah satu contohnya adalah bimbingan tes computer assisted test atau CAT, termasuk wawasan kebangsaan," kata Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim Syafranuddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (18/6) dikutip dari jpnn.com.
Pria yang akrab disapa Ivan itu mengatakan kalau program ini merupakan tindaklanjut keinginan Gubernur Kaltim yang memilih untuk tidak menghapus non-ASN dari lingkungan pemerintahannya.
Bagi mereka, pegawai honorer yang sudah lama bekerja tentu sudah sangat baik dan mampu mengabdi.
Namun ada permasalahan lain, ketika di tes pengetahuan tentu dengan berbasis komputer, para pegawai honorer itu akan tertinggal dengan yang masih muda.
"Makanya kami akan programkan bimbel bagi non-ASN agar bisa lolos PPPK, khususnya di lingkungan sekretariat daerah atau kantor gubernur saja terlebih dulu," ungkap juru bicara Gubernur Kaltim itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: