BPS Akuratkan Data Kependudukan di Ciamis

BPS Akuratkan Data Kependudukan di Ciamis

Radartasik, Ciamis - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisasi sensus penduduk lanjutan, Kamis (16/6/2022) pagi di Hotel Priangan Kabupaten Ciamis. Hal itu untuk mengakuratkan data kependudukan dalam menentukan laju perkembangan penduduk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr H Tatang MPd mengapresiasi kepada BPS Ciamis yang telah memberikan kepercayaan untuk menyampaikan materi dalam rangka sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan 2020 ini.
“Mari nanti kita bedah bersama bagaimana kita mengakuratkan data terutama dalam menentukan laju perkembangan penduduk, khususnya di Kabupaten Ciamis umumnya di tingkat provinsi bahkan di tingkat pusat,” paparnya.
Kata dia, data dan hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 lanjutan tahun ini menjadi hal penting yang harus dipahami bersama guna suksesnya pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Kasubag Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Ir Suhartono MP mengatakan, rangkaian Sensus Penduduk Tahun 2020 dilaksanakan 2 tahap. “Pelaksanaan sensus penduduk di Kabupaten Ciamis tahun 2020 lanjutan dilaksanakan pada 15 Mei-30 Juni 2022,” kata dia, menjelaskan.
“Sensus penduduk tahun 2020 lanjutan mengguanakan kuesioner yang menguak pertanyaan lebih banyak dan lebih kompleks dari kuesioner pada tahun 2020,” jelasnya.
“Berbagai indikator yang dihasilkan dari sensus ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintahan Kabupaten Ciamis maupun stakeholder terkait dalam melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: