MUI Sebut Hewan Kurban Harus Sehat

MUI Sebut Hewan Kurban Harus Sehat

Radartasik, GARUT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan ibadah kurban dengan menggunakan hewan sakit atau terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena syarat kurban yakni kondisi hewannya harus dalam keadaan sehat.

“Jadi sebelum kurban masyarakat harus mengecek dulu kondisi hewannya, apakah sehat atau tidak,” ujar Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Ceng Munir -sapaan akrab KH Sirojul Munir- meminta Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban.

“Jadi seluruh peternak yang menjual sapi maupun kambing untuk kurban untuk dipastikan bahwa hewan itu sehat,” terangnya.

Untuk meyakinkan masyarakat dan panitia kurban bahwa hewan yang akan dikurbankan ini sehat, pemerintah harus memberikan sertifikat sehat atau sakit kepada sapi-sapi yang dijual untuk kurban ini.

“Kalau dinyatakan hasil pemeriksaan sehat harus diberikan sertifikat sehat. Akan tetapi kalau yang sakit harus diberikan keterangan sakit. Supaya jelas, ini kan mau ibadah,” ujarnya.

Ceng Munir juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memaksakan berkurban jika tidak ada hewan yang kondisinya sehat. “Biar saja kalau tidak ada hewan yang sehat tunggu saja ke tahun depan. Karena ini sunat maka jika keadaan darurat maka bisa ditunda, apalagi ini sunat muakad,” ujarnya.


Untuk mencegah adanya hewan kurban yang kondisinya sakit, kata dia, pihaknya akan membuat surat edaran berupa imbauan dan rujukan dari fatwa MUI pusat, ahli-ahli dokter hewan termasuk dari dinas peter­nakan.

“Nanti kita buat surat eda­rannya, diper­kirakan Minggu depan sudah keluar (surat eda­ran),” terang­nya.

Se­men­tara itu, Kepala Dinas Per­ikanan dan Peter­nakan (Dis­kanak) Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, dengan adanya wabah PMK ini, pihaknya terus melakukan monitoring dan pemeriksaan serta pengobatan hewan ternak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

“Kami terus periksa hewan ternak ini, terutama yang dijual untuk kurban,” terangnya.
Sofyan memastikan, seluruh hewan kurban yang dijual akan diperiksa kesehatannya dan dokumen kesehatan seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk sapi yang didatangkan dari luar wilayah Garut.

“Nanti semua sapi yang dijual untuk kurban akan mendapatkan SKKH, jadi pembeli bisa tahu apakah hewan ini sakit atau sehat,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: