Pemilu 2024 Rawan Pelanggaran

Pemilu 2024 Rawan Pelanggaran

Radartasik, Ciamis - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022).  Sehingga kesalahan atau pelanggaran-pelanggaran pemilu sebelumnya tidak pernah terulang lagi.
Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan mengatakan, pengawasan pemilu sekarang sudah berjalan secara normatif berdasarkan undang-undang. Intinya, sosialisasi dan siaga pengawasan ini, bagaimana para peserta pemilu bisa meminimalisasi kesalahan atau pelanggaran pada pesta demokrasi sebelumnya.
“Kita mulai melakukan pengawasan setelah mulai tahapan dan ditetapkan KPU. Kalau KPU me-launching tahapan, hari ini Bawaslu launching pegawasan kesiagaan pengawasan pemilu,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Kata dia, banyak hal yang menjadi fokus pengawasan oleh Bawaslu. Namun, untuk 2024 konsen dalam pengawasan keterlibatan dari ASN. Sehingga selalu ditekankan bahwa ASN tidak terjadi polarisasi pada pemilu.
Divisi Pengawasan Pelanggaran Bawaslu Camis Fanny Dwiriantini menambahkan, kerawanan pelanggaran pemilu dari berbagai aspek bisa terjadi hampir di semua kecamatan. Namun, kecamatan-kecamatan atau sering terjadi pelanggaran pemilu yakni Panumbangan, Lakbok, Rajajadesa, Panawangan dan Sukadana. “Temuan itu hasil pengawasan dan naik kepada penindakan itu di wilayah Kota Ciamis,” paparnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: