Hibah Rp 19 Miliar Jangan Dipotong

Hibah Rp 19  Miliar Jangan  Dipotong

RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menggelontorkan dana bantuan hibah sebesar Rp 19,187 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 149 lembaga keagamaan yang ada di Kota Santri seperti DKM, madrasah dan lain sebagainya. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Tasikmalaya Encu Darsiwa menuturkan bantuan hibah yang dikucurkan itu tidak ada potongan. Pihaknya pun melarang semua jajaran untuk menerima imbalan dari penerima dalam bentuk apa pun. ”Ini murni bantuan untuk penyelenggaraan lembaga keagamaan. Jadi, kita tegaskan tidak boleh ada pungutan. Penerima pun dilarang memberi imbalan apa pun kepada kami selaku pihak yang memfasilitasi bantuan,” ujar Encu di sela sosialisasi belanja hibah terhadap calon penerima bantuan di Hotel City, Senin (13/6/2022). 

Menurut dia, selain komitmen dalam memastikan bantuan yang diterima yayasan atau lembaga utuh, sesuai peruntukan dan tepat sasaran dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya juga menunjang pelaksanaan penyerahan hibah melalui sisitem. Di mana, dalam kesempatan tersebut juga para penerima diberikan wawasan terkait penggunaan sistem berbasis website tersebut. ”Jadi supaya uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya. 

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya itu menegaskan apabila ada pihak tertentu yang mengklaim jasa atau meminta imbalan atas pengajuan bantuan, tentu tidak bisa dilakukan kembali. Lantaran proses pengajuan atau permohonan hibah dilaksanakan online melalui sistem khusus. ”Pengajuan dilakukan melalui sistem online. 

BACA JUGA: Kronologi Dua Sepeda Motor Terlibat Adu Banteng di Kota Banjar, Korban Luka

Verifikasi juga dilakukan langsung. Jadi seharusnya tak ada yang bisa mengklaim,” ujar Encu.

Pihaknya mengingatkan supaya penerima benar-benar memanfaatkan bantuan sesuai dengan perencanaan yang diajukan. Sebab, di akhir tahun anggaran nanti dana bantuan yang disalurkan akan diaudit. ”Jadi kita tekankan harus tertib, tepat guna dan tepat administrasi. Serap anggaran sesuai perencanaan, jangan keluar dari perencanaan. Karena nanti akan diaudit, jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Salah seorang peserta sosialisasi, Dadan Riwandi mengakui penting mengetahui mekanisme pencairan hibah tahun ini. Terutama, beberapa kemajuan daerah lantaran adanya pemanfaatan sistem informasi dalam mengedepankan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan. ”Tadi kita diberi pemahaman, mulai mekanisme pencairan, pengajuan proposal, sampai proses pembuatan laporan penggunaan hibah yang nanti akan digunakan. Itu penting, karena ini urusan bantuan ya, terkadang kerap mendengar informasi di daerah lain selalu jadi persoalan,” katanya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: