Siap-Siap Operasi Patuh Lodaya

Siap-Siap Operasi Patuh Lodaya

Radartasik, Ciamis - Polres Ciamis melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2022, Senin (13/6/2022) pagi di halaman Mapolres Ciamis. Apel tersebut diikuti tim gabungan satuan fungsi Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Subdenpom III/2-3 Ciamis, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka untuk mengecek kesiapan personel melaksanakan tugas Operasi Patuh Lodaya 2022. Operasi ini digelar selama 14 hari dari tanggal 13 Juni-26 Juni 2022. “Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis menurun,” paparnya.
Lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan berupa data atau jumlah dan faktor kelayakan kendaraan. Sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika dipakai saat menjalankan tugas. “Kegiatan pengecekan ranmor (kendaraan bermotor) dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas,” ungkapnya.
Kata dia, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personel dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan. “Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022,” katanya.
Menurut dia, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para personel yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara. “Harapan kita, personel merawat dengan baik dan jangan asal dalam menggunakan kendaraan dinas,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Ciamis Iptu M Hardian Andrianto STK SIK MH mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022. Tindakan tilang akan diberikan bagi pelanggaran secara kasat mata oleh petugas di lapangan. Ada delapan poin pelanggaran yang akan ditindak petugas.
“Di antranya kita tindak yang melawan arus, knalpot bising atau tidak berstandar SNI, pemaikaian rotator tidak sesuai peruntukan, balap liar, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari satu orang,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: