ARWT Ingin 100% Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, biasanya yang belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja adalah mereka yang usaha mikro kecil (UMK). ”Hal ini perlu kerja keras untuk terus sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pelaku usaha paham dan mau melindungi para pekerja dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga honorer memungkinkan memperjuangkannya. Pihaknya pun akan melihat jumlah dan kemampuan keuangan daerah pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam waktu dekat ini.
”Kalau nanti dihitung kemampuan keuangan cukup, saya akan mendorongnya agar tenaga honorer di bawah pemerintah daerah atau pembayaranya lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Dengan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya dapat melindungi para pekerja, dia pun mendukung dan mendampingi. Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD akan menyamakan persepsi dalam rapat kerja Komisi IV dengan BPJS Ketenagakerjaan.
”Kita kawal agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar naik. Oleh karenanya untuk strategi seperti apa? Bisa lihat data secara detail setelah rapat kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: