Kantor Pos Mengendus Dugaan Penyelewengan Pembagian BLT Minyak Goreng

Kantor Pos Mengendus Dugaan Penyelewengan Pembagian BLT Minyak Goreng

radartasik.com, GARUT - Kantor Pos mengendus dugaan penyelewengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor) di Desa Sarimukti Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Dugaan penyelewengan terendus saat Kantor Pos melakukan monitoring berkala penyaluran BLT minyak goreng ke beberapa wilayah di Kabupaten Garut.

Kepala Kantor Pos Garut Depi Darpian mengatakan informasi dugaan penyelewengan BLT minyak goreng berawal dari petugas Satpol PP. 

Dimana, dalam penyaluran bantuan, keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu dan beras 17 kilogram.

“Warga di sana juga curhat kepada kami terkait penyalurannya. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Depi kepada wartawan, Sabtu (17/4/2022).

Depi menerangkan, dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, besaran BLT minyak goreng yang bakal diterima KPM sebesar Rp 500 ribu, tanpa potongan apa pun. Sementara mekanisme pembelian diserahkan sepenuhnya kepada mereka.

Depi menyatakan, temuan di Desa Sarimukti tersebut bisa menjadi catatan bagi pemerintah agar penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sejak awal kami selalu mengingatkan, mohon bantuan diberikan sesuai petunjuk sebesar Rp 500 ribu tanpa ada potongan apa pun,” terangnya.

Untuk menghindari temuan serupa, pihaknya akan menurunkan petugas khusus dari Kantor Pos Garut. Melakukan evaluasi terhadap seluruh bantuan yang akan dibagikan kepada seluruh KPM.

“Kalau nanti masih ada pemotongan lagi, kami akan cut (putus) dan seluruh pembayaran dialihkan di kantor pos kecamatan atau kami jadwal ulang agar bantuan seluruhnya diterima masyarakat dengan utuh,” ujarnya.

Sementara itu, Imas Siti Qonaah, pendamping TKSK Kecamatan Pasirwangi mengakui beras yang diberikan kepada PKM penerima BLT minyak goreng berkualitas rendah.

“Tadi banyak warga yang mengeluhkan itu, harusnya kan beras premium, tapi buktinya bukan,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, seluruh KPM telah mendapatkan kupon penukaran beras yang dibagikan pihak desa.

“Jadi seluruh KPM ini disuruh ngambil beras di dekat kantor desa itu,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi itu menyalahi aturan. Sebab sesuai instruksi Pemkab Garut, seluruh bantuan yang diterima warga dalam bentuk uang, sementara soal tensi pembelian barang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Saya menduga ada indikasi diarahkan. Berasnya yang diterima KPM beras jelek, tidak sesuai dengan kualitas beras premium,” terangnya.

Terpisah, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang saat ini disalurkan kepada masyarakat yakni BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu dan program sembako BPNT senilai Rp 200 ribu dari pemerintah pusat. Itu harus dinikmati para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ini harus disalurkan dan tanda ada potongan sepeser pun,” terangnya.

Rudy meminta uang BLT sebesar Rp 500 ribu untuk KPM diterima secara utuh tanpa ada potongan atau pengkondisian apa pun.

“Bila ada pemotongan, selaku unsur pimpinan daerah, pak kapolres akan menindak tegas. Kami berharap bila ada desa yang tidak amanah, suruh saja masyarakatnya ngambil di kantor pos kecamatan meski jauh,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: