Astaghfirullah, Tak Terima Diminta Luruskan Shaf, Tiga Bersaudara Keroyok Imam Salat
Editor:
radi|
Jumat 15-04-2022,17:20 WIB
Radartasik.com, SERANG - Seorang imam salat berinisial NB (69) menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang menjadi makmum atau jamaah salatnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/03/2022) lalu sekitar pukul 15.00 WIb di salah masjid di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten
Serang.
Adapun ketiga pelaku
pengeroyokan itu berinisial MM (45), RY (58) dan SP (49), yang ketiga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Kapolres
Serang AKBP Yudha Satria mengatakan aksi
pengeroyokan itu berawal saat pelaku MM melaksanakan salat asar dan ditegur untuk meluruskan shaf salatnya oleh NB selaku
imam salat.
Tidak terima dengan teguran korban tersebut, usai salat pelaku MM menceritakan kejadian peneguran itu kepada rekannya RY dan SP.
“Imam salatnya adalah korban. Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian sholat, namun MM tidak terima,” kata AKBP Yudha dalam keterangannya, Jumat (15/04/2022).
Selanjutnya MM bersama kedua rekannya menunggu korban diteras samping pintu masjid.
Nah, begitu korban melintas para pelaku langsung menarik baju dan memukul bagian wajah korban NB dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu pelaku SP ikut mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanannya.
Akibat tindakan
pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang cukup serius di bagian anggota badannya disebabkan pukulan para pelaku.
“Korban langsung melaporkan para pelaku ke Polres
Serang atas kasus
pengeroyokan dan pemukulan yang dialaminya tersebut,” ujar Kapolres.
Mendapat laporan tersebut, Polres
Serang kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku
pengeroyokan korban NB tersebut.
Atas perbuatannya para pelaku, mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang
pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: