Jumlah WNA yang Tinggal di Pangandaran Bertambah

Jumlah WNA yang Tinggal  di Pangandaran Bertambah

radartasik.com, Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Pangandaran terus bertambah. Hal tersebut dikatakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki.


Yani mengatakan pada tahun 2021, terdapat 76 WNA yang tinggal di Kabupaten Pangandaran.

“Sementara hingga tanggal 31 Maret kemarin, jumlahnya bertambah hingga 87 orang,” ucapnya kepada wartawan Selasa (12/4/2022).

Lanjut dia, WNA yang tinggal di Kabupaten Pangandaran, mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). “Izin Kitap merupakan izin yang diberikan kepada WNA yang akan tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang lama,” jelasnya.

Kitap berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tidak terbatas selama izin tinggalnya tidak dibatalkan.

“Sedangkan Kitas tanda izin yang diperuntukkan untuk WNA untuk tinggal atau menetap sementara di Indonesia,” katanya

Dijelaskan Yani, Kitas hanya berlaku dalam jangka waktu 6 bulan hingga 1 dan 2 tahun. “Kendala yang kerap dialami terkait keberadaan WNA di Pangandaran ialah pengurusan administrasi,” tuturnya.

Pasalnya, untuk mengurus administrasi WNA di Kabupaten Pangandaran harus melalui kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya. “Pangandaran belum bisa membuka pos pelayanan karena wilayah kerja imigrasi di Tasikmalaya masih status Non TPI,” jelasnya.

Sementara untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Bakesbangpol terus melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). “Data yang kami miliki dari 87 WNA, terdiri dari laki-laki 70 orang dan perempuan 17 orang,” katanya.

Dia merinci, WNA di Kabupaten Pangandaran yang beridentitas Kitas sebanyak 47 orang terdiri dari laki-laki 36 orang dan perempuan 11 orang. Sedangkan yang beridentitas Kitap 40 orang, terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan 6 orang.

Salah seorang warga Aldi Nur (23) mengatakan banyak WNA yang sudah lama tinggal di Pangandaran, terutama di kawasan Batukaras.

“Biasanya mereka menetap lebih dari satu tahunan,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: