Persiapkan Jalur Mudik Lebaran
Editor:
syindi|
Rabu 13-04-2022,16:40 WIB
radartasik.com, Pasca diperbolehkannya kegiatan mudik oleh pemerintah, berbagai
persiapan dilakukan untuk memberikan kelancaran para pemudik. Mulai
dari perbaikan jalan hingga pemetaan jalur mudik.
Persiapan
tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi seluruh daerah di
Indonesia. Tak terkecuali Kota Banjar yang merupakan daerah perlintasan
jalur
mudik di Selatan Pulau Jawa.
Pemerintah Kota Banjar
melalui Dinas Perhubungan tengah melakukan beragam kegiatan
mempersiapkan jalur
mudik Lebaran 2022. Salah satu yang dilakukan yaitu
pemangkasan pohon di kawasan jalur
mudik, baik di jalur nasional,
provinsi maupun kota.
“Menghadapi arus
mudik Lebaran 2022,
kami melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon di kawasan jalur
arus
mudik, baik jalan nasional, provinsi hingga kota agar pengguna
jalan, khususnya pemudik merasa nyaman dan aman,” kata Kepala Dinas
Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kepala Bidang Lalu Lintas
Fera Mada Pratama saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Fera
menjelaskan, pemangkasan pohon dilakuakn Dinas Perhubungan bersama BPBD
dan kepolisian. Ini dilakukan karena ada sebagaian pohon yang
menghalangi marka jalan maupun lampu penerangan jalan serta beberapa
berpotensi tumbang.
“Proses pemangkasan masih terus
berjalan. Kami lakukan secara bertahap. Untuk wilayah Tanjungsukur sudah
selesai saat sebelum bulan Ramadan, sedangkan di wilayah Jalan
Siliwangi baru sebagian karena pekerjaan baru kami lakukan saat
Ramadan,” katanya.
Selain pemangkasan pohon, Dinas
Perhubungan akan mempersiapkan sejumlah pos untuk pengaturan dan
pemantauan arus
mudik. Beberapa Pos Gatur dan Satu Pos Terpadu akan
didirikan untuk menghadapi arus
mudik dan balik Lebaran 2022.
“Untuk
Pos Terpadu, rencana didirikan di perbatasan Jabar-Jateng. Sedangkan
Pos Gatur rencana ada di beberapa titik, di antaranya Pos Jembar,
Alun-Alun Kota Banjar, Tanjungsukur, Terminal dan Alun-Alun Langensari,”
ucap Fera Mada.
Fera menambahkan, selama arus
mudik dan
balik Lebaran 2022 kembali dilakukan pembatasan operasional kendaraan
berat selain bahan pokok dan logistik. Selain itu, tidak diperbolehkan
beroperasi selama arus
mudik dan balik Lebaran 2022. Itu semua agar arus
mudik dan balik lebaran 2022 berjalan lancar dan kondusif.
“Pembatasan
truk atau angkutan berat diberlakukan untuk arus
mudik mulai tanggal 28
April 2022 sampai 1 Mei 2022. Sedangkan arus balik pembatasan
diberlakukan dari tanggal 7 sampai 9 Mei 2022. Jam larangan beroperasi
dari pukul 05.00-22.00. Itu semua sesuai dengan Surat Edaran Menteri
Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022 tentang pengayuran pembatasan
operasional angkutan barang,” pungkasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: