Maling Pakai Mukena Beraksi di Pusat Perbelanjaan, Ini Tampang Aslinya

Maling Pakai Mukena Beraksi di Pusat Perbelanjaan, Ini Tampang Aslinya

Radartasik, CIREBON – Aksi maling pakai mukena terekam closed circuit television (CCTV). maling pakai mukena itu menggasak isi salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon.

Maling pakai mukena saat berkasi untuk kamuflase. Selain pakai mukena, pelaku memakai masker. Namun, sepandai-pandainya penyamaran, maling pakai mukena akhirnya terbongkar.

Kini maling pakai mukena itu sudah ditangkap aparat kepolisian. Dia adalah seorang pria asal Desa Pamiritan Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah. Berinisial NS.

Pria 34 tahun itu saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap apa yang dilakukan NS. Apalagi yang bersangkutan sempat kabur ke kampung halamannya setelah beraksi.

Saat beraksi, NS mengenakan mukena bermotif kembang. Masker berwarna hitam. Hal itu terlihat dari foto usai ditangkap.

Petugas Polsek Lemahwungkuk juga mengamankan mukena, masker dan barang-barang yang digasak oleh NS dari pusat perbelanjaan sebagai barang bukti.

Pada CCTV di pusat perbelanjaan di Kota Cirebon tersebut, terekam maling sedang mengobrak-abrik isi salah satu toko. Di rekaman CCTV terlihat waktu menunjukkan pukul 23.37 WIB, Jumat, 27 Mei 2022. Ia beraksi sampai Sabtu dini hari atau keesokan harinya.

Kemudian, kasus ini dilaporkan pengelola pusat perbelanjaan ke Polsek Lemahwungkuk. Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga kasus itu mengarah pada pelaku.

Pelaku maling yang pakai mukena tersebut ternyata warga Desa Pamiritan Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sehari-harinya, pelaku adalah tukang kayu. 

Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena.

Kemudian, pelaku mengambil barang yang ada di salah satu tenant dan meja informasi berupa 1 handphone merek Advan, 1 unit handphone merek Infinic, dan 1 unit laptop merek Lenovo.

Usai mencuri barang elektronik, pelaku kabur. Kejadian pencurian baru diketahui pihak pusat perbelanjaan tersebut pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Lemahwungkuk. Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk yang menerima laporan langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: