7.080 Formasi Sekolah Kedinasan Tersedia Tahun 2022, Ini Link Daftarnya
Reporter:
ocean|
Minggu 10-04-2022,20:00 WIB
Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap
syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Alex Denni.
”Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Alex dikutip pada Minggu (10/4/2022).
Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi
Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.
Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Alex Denni mengingatkan setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin.
”Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap
syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Alex.
Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi
sekolah kedinasan yang tertera pada Permen PAN-RB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna
Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk
Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi
Sekolah Kedinasan.
Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ. Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun 30
sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi.
Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Alex menjelaskan nantinya tidak semua lulusan
sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai
PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan
sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
”Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi
PNS lulusan
sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.
Ditegaskan kembali oleh Alex bahwa seluruh rangkaian seleksi
sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Oleh karenanya, Alex mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak
penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi
sekolah kedinasan ini.
”Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan karena sudah dapat dipastikan
penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi
sekolah kedinasan,” pungkas Alex.
(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: