Tips Aman dan Nyaman Mudik Lebaran 2022
Reporter:
ocean|
Sabtu 09-04-2022,00:30 WIB
Terlebih, saat ini pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk
mudik Lebaran dengan berbagai syarat protokol kesehatan.
Agar
mudik Lebaran tidak berantakan, Anda harus mempersiapkan segala kebutuhan di perjalanan secara matang.
Persiapan
Mudik Lebaran menjadi sangat penting karena akan memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan Anda.
Lantas bagaimana cara aman dan nyaman
mudik Lebaran? Berikut tipsnya yang dikutip disway.id dari Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia Ivan Virnanda via RRI, Jumat 8 April 2022.
1. Utamakan kesehatan fisik
Menurut Ivan, tubuh sehat menjadi faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum melakukan perjalanan jauh.
Istirahat cukup sebelum berangkat sangat diperlukan terlebih lagi jika
pemudik memilih naik kendaraan pribadi.
2. Siapkan kendaraan
Ivan juga menyebut mempersiapkan kendaraan pribadi sangat penting bagi
pemudik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh.
3. Patuhi aturan lalu lintas
Lanjut Ivan,
pemudik harus bijak dalam berkendara agar tidak terjadi hambatan. Tujuan mematuhi lalu lintas saat mudik adalah melindungi diri dan orang lain.
Lebih lanjut ia mengatakan,
pemudik jangan melupakan hal penting lainnya seperti surat pelengkap saat berkendara yakni, Surat Izin Mengemudi (SIM), Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
4. Istirahat saat kelelahan
Ivan menyebut rasa lelah dan mengantuk saat berkendara pasti terjadi bagi setiap
pemudik.
Jika mengantuk dan lelah
pemudik diharapkan tidak memaksakan diri karena akan menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Agar mencegah itu, Ivan menyarankan,
pemudik harus istirahat jika mulai merasa lelah dan tetap fokus ketika berkendara.
Istirahat dapat dilakukan
pemudik di pos pelayanan mudik yang disediakan pemerintah atau rest area tol.
Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022.
SKB ini mengatur cuti bersama hari Raya
Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
Dalam SKB tersebut menyebutkan bahwa cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri di tahun 2022 jatuh pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022.
(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: