Andi Calon Anggota DPRD PAW

Andi Calon Anggota DPRD PAW

radartasik.com, SINGAPARNA, RADSIK - Dari data KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di daerah pemilihan (dapil) 5 urutan kedua setelah almarhum anggota DPRD Ucu Sobandri diraih oleh Andi Supriadi SIP, dengan raihan 2.813 suara.


Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin SP menjelaskan, pihaknya memiliki data terkait perolehan suara caleg dari PDI-Perjuangan di daerah pemilihan (dapil) 5 sebanyak tujuh calon. Dari hasil Pileg 2019 lalu suara terbanyak di dapil 5 dari PDI Perjuangan diperoleh oleh almarhum Ucu Sobandri dengan raihan 4.114 suara.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya akan menindaklanjuti apabila dalam hal ini ada pengajuan calon pengganti antar waktu (PAW) dari DPRD,” kata Zamzam kepada Radar, kemarin.

Kemudian, lanjut dia, KPU akan memproses usulan tersebut dengan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk melakukan verifikasi dengan melalui rapat pleno KPU. “Berdasarkan data yang ada di KPU, urutan kedua suara terbanyak setelah almarhum Ucu Sobandri itu, diraih oleh Andi Supriadi SIP dengan raihan 2.813 suara,” ujar dia, menjelaskan.

Kemudian, kata dia, urutan yang ketiganya Wawat Yuniawati dengan perolehan 2.304 suara. Kemudian keempat ada Ruhiat SPd MSi sebesar 2.226 suara. Sedangkan, urutan kelima itu Tatan Herdian Permata dengan perolehan 1.619 suara, keenam dan ketujuh Puspita dan Revi.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin SAg menambahkan, setelah data ini sudah dipegang KPU, nanti partai politik mengajukan calon PAW ke DPRD. “Kemudian kami menerima permintaan usulan PAW dari DPRD terkait dengan data calon PAW. Dan KPU akan verifikasi ulang lewat Pleno KPU terhadap keabsahan dari calon pengganti tersebut,” tambah dia.

Dia menambahkan, data perolehan suara caleg Pileg 2019 di Kabupaten Tasikmalaya terbuka untuk publik dan bisa diakses di website KPU Kabupaten Tasikmalaya. “Masyarakat bisa melihat perolehan hasil Pemilu 2019,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: