Bupati “Serahkan Kekuasaanâ€
Reporter:
syindi|
Jumat 08-04-2022,21:40 WIB
radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengaku sudah menyerahkan
kekuasaan terkait keuangan terhadap seluruh pengguna anggaran dan
pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai Bendahara Umum
Daerah (BUD).
“Dari mulai tanggal 31 Desember 2021 semua
kekuasaan terkait keuangan saya sudah serahkan kepada para pengguna
anggaran dan BUD,” ujar Rudy usai melaksanakan penandatanganan nota
kesepakatan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Garut tentang
penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di Aula
Sekretariat Daerah (Setda) Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis
(7/4/2022).
Rudy mengingatkan para pengguna anggaran (PA)
untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan
keuangan maupun barang.
“Sekarang ada kerjasama dengan Kejari Garut,
supaya jika ada permasalahan keuangan bisa konsultasi dulu,” terangnya.
Rudy
menerangkan, kerjasama yang dilakukan sebagai upaya preventif untuk
mencegah pelanggaran hukum terkait penggunaan anggaran di Pemkab Garut.
“Ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga
kita, anak cucu kita,” ucapnya.
Kepala Kejari Garut Neva
Sari Susanti mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tidak lanjut dari
MoU yang sudah ada sebelumnya.
Ada beberapa hal yang menjadi ruang
lingkup MoU, di antaranya bantuan hukum dan pendampingan hukum.
“Dalam
penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusinya (tugas fungsi)
langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan
sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya
bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.
Sementara
bentuk dari tindak lanjut kerjasama itu salah satunya adalah
pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di
Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) di desa-desa.
“Nah ini karena penguatan untuk di
desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh
pak bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa
yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM
kepala desanya,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: