Ulama: Penista Agama Pantas Dihukum Mati

Ulama: Penista Agama Pantas Dihukum Mati

radartasik.com, Vonis M Kace diwarnai teriakan takbir ratusan massa umat Islam di dalam sidang hingga luar sidang dan aksi secara bergiliran di depan Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022) .


Koordinator Aksi Bela Islam KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan bahwa yang hadir dalam sidang Kace ini umat Islam se- Priangan Timur, mulai dari kyai dan santri.

Tidak lain tujuannya untuk mengawal jalannya sidang M Kace di PN Ciamis dan menuntut hakim memberikan hukuman berat kepada terdakwa.

”Pihaknya mendengar putusan hakim 10 tahun penjara sesuai tuntutan JPU tentunya itu yang paling maksimal diharapkan, namun secara hukum Islam orang seperti itu halal untuk dibunuh,” paparnya.

Pihaknya ketahui perbuatan M Kace ini sangat luar biasa buruk dan sejumlah konten video dalam Youtube-nya dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Bahkan menghina Al-Qur'an dan yang lainnya, dia juga menyelewengkan salam umat Islam.

”Makanya kami sangat mengecam perbuatan murtadin Kace, dia pantas dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis KH Deden Badrul Kamal alias Mama Golangsing mengatakan, pihaknya gemas dengan perbuatan Kace dan pantas saja divonis 10 tahun.

”Harapan ingin semua penista agama dihukum mati, kami juga meminta penista agama yang lainnya ditangkap dan semua dihukum berat,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: