Kasus Kapten Vincent: MMH Serahkan Bukti-Bukti Ini ke Polisi
Reporter:
ocean|
Minggu 03-04-2022,12:00 WIB
Bukti itu di antaranya jejak digital transfer atau mutasi rekening. Selain itu, riwayat akun MMH di aplikasi
Oxtrade.
”Kemudian grup telegramnya yang dikelola oleh VR,” kata
Finsensius saat dihubungi media pada Jumat (1/4/2022).
Finsensius mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi yang menguatkan laporan terhadap Vincent.
Saksi yang dimaksud juga merupakan korban dari selebgram tersebut. ”Ada beberapa saksi juga, saksi itu juga korbannya juga,” terang dia.
Finsensius mengatakan sejauh ini pihaknya berupaya mengumpulkan bukti lain yang memperkuat pelaporan. Guna cukup untuk menjadikan pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut sebagai tersangka.
”Kami di sini mendorong dan memperkuat bukti-bukti, supaya cukup untuk menjadikan VR sebagai tersangka,” jelasnya.
Diketahui, pria asal Solo berinisial MMH melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya atas dugaan dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi
Oxtrade, Senin (28/3/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya. (mcr31/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: