Giliran 242 Korban, Laporkan Pendiri Hingga Leader Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim, Ngaku Rugi Rp73 Miliar

Giliran 242 Korban, Laporkan Pendiri Hingga Leader Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim, Ngaku Rugi Rp73 Miliar

Radartasik.com, JAKARTA — Korban dugaan penipuan robot trading melalui aplikasi DNA Pro kembali melapor ke Bareskrim Polri. Berbeda dari laporan sebelumnya, dalam kasus ini jumlah korban yang melapor sebanyak 242 orang, dan mereka mengaku merugi hingga Rp73 miliar.

Seperti diketahui sebelumnya DNA Pro telah dilaporkan oleh seorang berinisial RD bersama 14 orang lainnya yang merasa tertipu oleh perusahaan robot trading tgersebut. Ke-15 orang itu mengaku merugi hingga Rp7 miliar karena berinvestasi di DNA Pro.

Laporan mereka terigistrasi di Bareskrimn Polri dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

“Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang korban penipuan robot trading DNA Pro dengan kerugian Rp73 miliar lebih,” ujar kuasa hukum korban DNA Pro Academy, Juda Sihotang, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (01/04/2022) malam.

Dalam laporan tersebut, Juda menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya nomor rekening pimpinan nasabah DNA Pro.

“Tadi kita hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya. Dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA, saat itu juga langsung diblokir semua,” jelasnya.

Juda mengungkapkan, ratusan korban itu telah bergabung menjadi “nasabah” robot tgrading DNA sejak April 2021 hingga Januari 2022. Mereka dijanjikan investasi yang fleksibel dan tidak dibatasi.

“Skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi. Sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi,” paparnya. 

Dalam kasus dugaan penipuan tersebut, sambung Juda, setidaknya ada 56 orang yang dilaporkan. Mayoritas dari mereka merupakan pejabat DNA Pro. Di antaranya pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan cofounder, leader dan top.  (fir/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: