Sahur On The Road Dilarang

Sahur On The Road Dilarang

radartasik.com, GARUT, RATGAR — Polres Garut akan melakukan berbagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.


“Kita bersama pemerintah daerah sudah mengeluarkan beberapa poin dalam pengaturan kegiatan masyarakat selama Ramadan,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Mapolres Garut, Jumat (1/4/2022). Pengaturan kegiatan masyarakat itu, kata dia, dilakukan supaya masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelarang terhadap kegiatan masyarakat yang dinilai akan mengganggu ketertiban. Seperti kegiatan arak-arakan yang diklaim sebagai sahur on the road. “Kegiatan ini kita larang dan tak akan diizinkan, karena kegiatan ini bisa menjadi pemicu adanya gangguan keamanan,” terangnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat tidak bermain petasan selama Ramadan karena itu membahayakan. Wirdanto juga mengimbau seluruh umat muslim mengedepankan toleransi dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Seperti melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat yang mengganggu kekhusuan dalam beribadah puasa.

“Sekarang bukan zamannya melakukan sweeping. Kalau ada yang melanggar segera lapor ke pihak kepolisian, biar kami yang menindak,” terangnya.

Bupati Garut H Rudy Gubawan berharap pelaksanaan ibadah puasa bisa dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), karena hingga saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. “Hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan-kejahatan di bulan suci Ramadan yang mempengaruhi kualitas ibadah kita, oleh kita diminimalisir. Misalnya sekarang kita (harapkan) kondusif dengan melakukan upaya untuk memusnahkan daripada 8.000 botol (miras) dan knalpot-knalpot bising,” ujarnya.

Di bulan Ramadan nanti, lanjut Rudy, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi pengendara yang sengaja membuat kebisingan pada waktu dini hari. “Saya juga berharap sekali lagi, ini Polri dan TNI juga Satpol PP akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang masih gaung-gaungan (suara knalpot motor) ya, malam-malam jam 2 jam 3 di Garut sering ya dengan knalpot yang bising, seolah-olah dia membangunkan yang akan sahur. Itu kita akan melakukan tindakan sebagaimana dari maklumat tersebut,” ucapnya.

Berkaitan dengan salat tarawih, Bupati Garut mengimbau pelaksanaannya menyebar atau tidak difokuskan di satu titik, karena kapasitasnya dibatasi 50-75 persen. “Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat (dan) para kepala desa, supaya tidak penuh beberapa desa,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: