IDI Siap Dimediasi Menkes soal Pemecatan Dokter Terawan,Tapi Tetap Berpegang Berbasis Bukti

IDI Siap Dimediasi Menkes soal Pemecatan Dokter Terawan,Tapi Tetap Berpegang Berbasis Bukti

Radartasik.com, JAKARTAKeinginan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk memediasi persoalan pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disambut baik organisasi profesi dokter itu.

Meski begitu, mediasi haruslah datang dari kedua belah pihak, yakni IDI dan dr Terawan. “Tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak,” ujar Juru Bicara IDI, Beni Satria, Jumat (01/04/2022). 

Beni menyatakan dalam permasalahan ini, IDI tetap berpegang pada prinsip analisa kedokteran berbasis bukti atau evidence based medicine (EBM). 

“Kita fokus kepada EBM, pada ruang yang sudah kita berikan. Tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) menerima hal baik ini,” ujarnya. 

Namun, PB IDI hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait mediasi tersebut. “Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya,” katanya. 

Pihaknya berharap, mediasi ini bisa mengurai kegaduhan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Beni menyebut pihaknya juga sudah berupaya melakukan mediasi dengan dr Terawan. Baik melalui surat, pesan singkat WhatsApp, sampai sambungan telepon. 

“Kemungkinan diberikan ruang lagi. Tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik,” katanya. 

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memfasilitasi mediasi antara IDI dengan dr Terawan Agus Putranto. Itu terkait pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI

Menkes Budi juga mengatakan, Kemenkes telah memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan IDI

“Jadi saya memanggil semua. Sudah bertemu dengan KKI dengan IDI, dengan Kemenkes,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/03/2022) lalu. (rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: