Mengenalkan Hukum Sambil Berwisata
Reporter:
syindi|
Kamis 31-03-2022,18:40 WIB
radartasik.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengajak puluhan anak usia dini
berkunjung ke Kampung Restorative Justice (RJ) di Kampung Wisata
Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Rabu (30/3/2022).
Kunjungan puluhan siswa dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Adhyaksa
dilakukan untuk mengenalkan informasi terkait hukum dan restorative
justice.
“Kita ingin mengenalkan
hukum terhadap anak usia
dini dengan cara yang menyenangkan dan sambil
berwisata,” ujar Kepala
Kejari Garut Neva Sari Susanti kepada wartawan, kemarin.
Neva
menerangkan, dalam pengenalan
hukum terhadap anak usia dini, pihaknya
mengemas dengan sejumlah games. Tujuannya agar mudah dicerna anak-anak.
Neva
berharap pengenalan restorative justice dapat dialakukan kepada
kalangan pendidikan lain beserta masyarakat pada umumnya.
“Saya berharap
pengenalan
hukum ini bisa dilakukan kepada semua pihak, dari mulai anak
usia dini, anak sekolah hingga masyarakat umum,” terangnya
Terkait
sasaran masyarakat, Neva menambahkan Kejari Garut telah membentuk
Satuan Tugas ResAtorative Justice, yang terdiri dari kepala desa, tokoh
masyaArakat hingga RW/RT dan masyaArakat seAtempat.
“DeAngan meliAbatkan
Satgas RJ, kami memAbuat house training tentang peAnguaAtan
restoArative justice. Jadi secara perlahan atau bertahap kita akan
perkenalkan
hukum kepada mereka,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: