DPR Akan Panggil Mendikbudristek soal Kata Madrasah Hilang dalam RUU Sisdiknas, MUI juga Minta RUU Direvisi

DPR Akan Panggil Mendikbudristek soal Kata Madrasah Hilang dalam RUU Sisdiknas, MUI juga Minta RUU Direvisi

Radartasik.com, Draf Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan kegaduhan. Di dalam RUU tersebut tidak ada kata “madrasah”.


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi sorotan tajam. 

Komisi X DPR RI pun akan memanggil Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

“Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Syaiful Huda mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Sisdiknas yang dirancang oleh Kemendibudristek. Karenanya, Ia belum bisa memastikan apakah madrasah benar dihilangkan atau tidak.

“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah,” jelasnya.

Melihat polemik yang terjadi, politikus PKB itu meminta agar Nadiem Makarim dan jajarannya lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas. Dengan begitu, penyusunan RUU tidak menjadi kontroversi.

“Perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal,” kata Syaiful Huda.

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa semua pihak harus dapat memastikan agar tidak ada penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus mendapat kritikan. Penyebabnya, karena tak ada kata madrasah di dalam rancangan tersebut.

Madrasah Lebih Dulu Ada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, madrasah sudah jauh lebih lama ada dibanding istilah sekolah nasional, sehingga tak seharusnya dihilangkan dalam Undang-Undang.

“Istilah Madrasah sudah ada sebelum SMP/SMA itu ada,” kata Cholil Nafis, Selasa (29/3/2022).

Cholil Nafis menuturkan, madrasah sudah banyak melahirkan siswa berprestasi. Tak sedikit pula yang pernah menjadi Menteri, Anggota DPR m, Wakil Presiden, bahkan Presiden seperti Abdurachman Wahid alias Gus Dur.

“Ko yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah, apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan saja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar,” imbuhnya.

Atas dasar itu, MUI mendesak agar pemerintah melalui Kemendikbudristek merevisi draf yang ada. Dan tetap memasukan kata madrasah di dalam RUU tersebut. “Ya pastinya (MUI ingin tetap ada madrasah),” ujar Cholil. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: