Miris, Oknum Satpol PP Memerkosa Pemandu Lagu di Tempat Karaoke, Aksinya Terekam CCTV

Miris, Oknum Satpol PP Memerkosa Pemandu Lagu di Tempat Karaoke, Aksinya Terekam CCTV

Radartasik.com, Miris. Seorang pemandu lagu menjadi korban pemerkosaan oknum Satpol PP. Korban kini melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.


Kakak kandung korban, DA, Sukarjo menceritakan kejadian itu dialami adiknya saat menginap di salah satu kantor tempat karaoke dalam kondisi mabuk berat.

Di waktu yang sama datanglah KTI, oknun anggota Satpol PP Surabaya yang juga mabuk.

“Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ujar Sukarjo, Selasa (29/3/2022).

Seusai tidur, DA terbangun merasa ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya. Dia lalu memastikannnya dengan melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut.

“Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rekaman CCTV, diketahui anggota Satpol PP melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.

“Kejadiannya Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 5.27 WIB, subuh,” lanjutnya.

Sukarjo lalu melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

Dia berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu menginginkan agar terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.

"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. "Sudah kami terima laporannya," kata Wulan. (mcr23/jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: