Kasus Perundungan Siswa SD Menempuh Restorative Justice
Reporter:
tiko|
Selasa 29-03-2022,17:00 WIB
Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya mempertemukan kedua orang tua dan anaknya yang terlibat dalam video viral kasus perundungan di Kecamatan Cigalontang, Selasa (29/3/2022). Dalam pertemuan itu polisi mengedepankan restorative justice agar permasalahan yang menyangkut anak di bawah umur itu bisa selesai.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan, setelah mendapatkan informasi anggota sudah turun ke lapangan dan melakukan upaya proaktif untuk mendalami dan menelusuri permasalahan tersebut.
"Hari ini kita sudah undang beberapa pihak, salah satunya keluarga yang anaknya melakukan perundungan. Kita periksa, kita upayakan melibatkan KPAID untuk melaksanakan musyawarah dan islah," katanya kepada radartasik.com di ruangannya, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, kondisi korban saat ini masih mengalami sakit dan istirahat di rumahnya. "Yang jelas dari kasus ini kita sudah ada aturan dari bapak Kapolri. Untuk restorative justice, kita akan kedepankan kepada para pihak," katanya
Sementara, Kepala SDN di Kecamatan Cigalontang Jaka Sumpena menyampaikan, kejadian perundungan itu terjadi pada hari Selasa (15/3/2022) lalu. Kala itu siswa sedang melaksnakan try out. Sedangkan guru kelas enam izin menyelesaikan surat izin umroh, dan yang menjadi pengawasan adalah guru kelas lima. "Iya perundungan terjadi saat itu," katanya saat ditemui di Satreskirm Polres Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022)
Selama ini, kata dia, siswa yang diduga melakukan perundungan itu, sering izin keluar kelas dan iseng kepada temannya. Sedangkan anak yang jadi korban juga baru masuk sekolah karena sakit sekaligus masih dalam proses pengobatan.
"Sakit pusing setelah ada perlakukan perundungan, dan harus discan ke dokter syaraf dan ke RSUD SMC dan hasil rongsennya tidak ada yang perlu diobati. Dan istilahnya hanya trauma," jelas dia. (Ujang Nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: