Usai Sentilan Jokowi, Kini Justru Ditemukan Barang Impor Dilabel Produk Lokal
Reporter:
radi|
Senin 28-03-2022,22:20 WIB
Radartasik.co, JAKARTA — Pasca sentilan Presiden Jokowi atas masih banyaknya produk impor dalam pengadaan barang oleh kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah (pemda), kini justru penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya sejumlah barang impor diberi label produk lokal.
Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengklaim, pihaknya melakukan
operasi intelijen yudisial terkait peredaran produk impor yang menggunakan label barang lokal.
Tim intelijen itu melakukan kegiatan di berbagai wilayah, seperti di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan
barang impor diberi label produk dalam negeri.
Parahnya, produk tersebut merupakan hasil pengadaan barang dan jasa di BUMN dan BUMD.
“Ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan
barang impor menggunakan label atau
merek dalam negeri,” ujar Ketut kepada wartawan, Senin (28/03/2022).
Ketut menyebut,
barang impor yang dilabel produk lokal adalah alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi, baja, termasuk garam. Ada juga barang lain yang masih terdeteksi oleh tim intelijen di lapangan.
Menurut Ketut, akibat dari barang-barang temuan tersebut menyebabkan barang-barang yang diproduksi oleh anak bangsa tidak bisa bersaing di pasal lokal.
“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri, hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Kini pihak Kejagung telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk meminimalisasi impor produk-produk ilegal.
“Dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi produk impor yang masuk ke Indonesia. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mewanti-wanti produk impor jangan sampai dicap produk buatan dalam negeri.
“Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-
barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri,” kata.
Jokowi menyampaikan, produk impor diklaim sebagai produk buatan dalam negeri sering terlihat di platform jual-beli yang dilakukan oleh para agregator.(jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: