Dipecat dari Keanggotaan IDI, Ternyata Dokter Terawan Masih Tangani Pasien

Dipecat dari Keanggotaan IDI, Ternyata Dokter Terawan Masih Tangani Pasien

Radartasik.com, JAKARTA - Kendati status keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah diputuskan dicoret, ternyata mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih berpraktik menangani pasien masih pada hari Minggu (28/03/2022) kemarin. 


Terawan masih tetap praktik di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah. “Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan
mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi, Senin (28/3). 

Andi turut memastikan bahwa Terawan masih bekerja seperti biasa, sekalipun sudah tahu akan dipecat. Bagi Terawan, sambung Andi, IDI merupakan rumah kedua sekaligus menjadi tempatnya bernaung bersama saudara-saudara sejawat. 

Oleh karena itu dia pun mengimbau kepada rekan-rekannya untuk bisa menahan diri, sehingga tidak timbul kekisruhan publik.

 “Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, dan rumah sakit ikut terganggu” ujarnya. 

Terakhir, Terawan menegaskan bahwa dirinya selalu berlandaskan pada sumpah dokter setiap melangkah. Di mana dalam sumpah itu dirinya harus selalu membaktikan hidup guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dan kepentingan masyarakat. 

Rasa hormat kepada guru dan saudara sejawat juga selalu dijunjung tinggi. Untuk itu, Terawan tidak terlalu bereaksi keras saat MKEK IDI merekomendasikan pemecatan terhadap dirinya. 

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” kata Terawan, sebagaimana dituturkan Andi lagi. 

Rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/03/2022). 

Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja. Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: