Anggota Fraksi PDIP Minta IDI Menghentikan Drama Pemecatan dr Terawan

Anggota Fraksi PDIP Minta IDI Menghentikan Drama Pemecatan dr Terawan

radartasik.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dewasa dalam menjalankan tugasnya.


Anggota Fraksi PDIP ini pun meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera menghentikan drama pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr Terawan Agus Putranto.

”Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi. Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional,” kata Rahmad.

Dia menilai IDI merupakan organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang. IDI selama ini banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, lanjut dia, konflik yang dibuat IDI terhadap Terawan membuat masyarakat jengah. Menurut dia, banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dr Terawan.

IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal,” kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).

Rahmad menyarankan IDI sebagai organisasi baiknya berpikir memenuhi kekurangan dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia. 

Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Dia juga meyakini masalah ini menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen Undang-Undang praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.

Undang-undang itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.

IDI dan dr Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi,” jelas Rahmad. (tan/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: