Top! Ojol dan Warga Tangkap 2 Pencuri Motor Bersenjata Api

Top! Ojol dan Warga Tangkap 2 Pencuri Motor Bersenjata Api

Radartasik.com, BEKASI - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap pengemudi ojek (ojol) dan warga ketika hendak beraksi di parkiran di sebuah ruko di Jalan MH Thamrin, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/03/2022) malam. 


Dalam video yang viral dan beredar di media sosial terlihat dua pelaku tampak tengkurap di jalanan sambil ditindih warga. 

Diperoleh informasi, sebelumnya kedua pelaku kepergok seorang pengemudi ojol ketika hendak mencuri motor di parkiran sebuah ruko. Melihat hal itu sang pengemudi ojol meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi untuk bersama-sama menangkap kedua pelaku tersebut. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua pelaku yang ditangkap warga tersebut berinisial ID (38) dan AY (18). 

Dari hasil pemeriksaan anggotanya yang tiba di lokasi tak lama usai penangkapan kedua pelaku didapat barang bukti yang cukup mengagetkan. 

"Barang bukti yang diamankan ada dua pucuk senjata api rakitan beserta satu butir peluru, kunci letter T," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/03/2022). 

Kini kedua pelakunya telah dibawa ke Mapolsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasusnya.q (cr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: