Kedepankan Penanganan dengan Restorative Justice
Reporter:
syindi|
Sabtu 26-03-2022,17:40 WIB
radartasik.com, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjar kini dijabat Trio Andi Wijaya.
Sebelumnya, Trio menjabat sebagai Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri
Cianjur. Sedangkan Kasi Pidum lama Fajar Muttaqien mendapat promosi
sebagai Kasubag BIN Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Kepala
Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan mengucapkan selamat atas promosi
jabatan yang diterima Fajar Muttaqien sebagai Kasubag BIN di Kejaksaan
Negeri Kota Cirebon yang merupakan Tipe A.
“Terima kasih atas darma
bakti selama dua tahun ini. Selamat atas promosi jabatannya, karena kita
yakini ini merupakan sebuah kepercayaan pimpinan kepada bawahannya,”
ucapnya saat serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di
Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Ia juga menyampaikan
ucapan selamat datang kepada Trio Andi Wijaya sebagai Kasi Pidum di
Kejaksaan Negeri Banjar.
“Selamat datang, selamat melaksanakan tugas di
Kota Banjar. Selamat, dan agar bisa cepat beradaptasi tugasnya di Kota
Banjar,” katanya.
Ia kembali mengingatkan di Kota Banjar
tren kasus di sini adalah pencurian. Kemudian disusul pencabulan dan
obat penenang.
“Bagaimana pun juga kita harus melaksanakan sebuah tugas,
namun tetap lebih mengedepankan peraturan Jaksa Agung dalam penanganan
perkara menggunakan hati nurani atau restorative justice,” pungkasnya.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: