Kedepankan Penanganan dengan Restorative Justice

Kedepankan Penanganan dengan Restorative Justice

radartasik.com, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjar kini dijabat Trio Andi Wijaya. Sebelumnya, Trio menjabat sebagai Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Cianjur. Sedangkan Kasi Pidum lama Fajar Muttaqien mendapat promosi sebagai Kasubag BIN Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.


Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diterima Fajar Muttaqien sebagai Kasubag BIN di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang merupakan Tipe A.

“Terima kasih atas darma bakti selama dua tahun ini. Selamat atas promosi jabatannya, karena kita yakini ini merupakan sebuah kepercayaan pimpinan kepada bawahannya,” ucapnya saat serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Trio Andi Wijaya sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Banjar.

“Selamat datang, selamat melaksanakan tugas di Kota Banjar. Selamat, dan agar bisa cepat beradaptasi tugasnya di Kota Banjar,” katanya.

Ia kembali mengingatkan di Kota Banjar tren kasus di sini adalah pencurian. Kemudian disusul pencabulan dan obat penenang.

“Bagaimana pun juga kita harus melaksanakan sebuah tugas, namun tetap lebih mengedepankan peraturan Jaksa Agung dalam penanganan perkara menggunakan hati nurani atau restorative justice,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: