Pemerintah Bakal Hitung Ulang Harga Pertamax, Ada Kemungkinan Naik

Pemerintah Bakal Hitung Ulang Harga Pertamax, Ada Kemungkinan Naik

Radartasik.com, JAKARTA — Bisa jadi ini kabar kurang menggembiran bagi anda yang bisa mengggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Pasalnya pemerintah berencana menghitung ulang harga jenis BBM tersebut, sebagai dampak atas kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini melonjak tinggi.

“Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan jangan sampai pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (23/03/2022).

Dari perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp 14.500 per liter. Namun, saat ini harganya berada di angka Rp 9.500 per liter.

Saat ini, penggunaan Pertamax sebesar 13 persen dari total konsumsi di dalam negeri. Para pengguna didominasi oleh kelompok masyarakat menengah atas yang menggunakan mobil mewah.

“Dengan harga BBM jenis Pertamax Rp 9.500 per liter ini adalah bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax,” jelasnya.

Jadi, sudah sepatutnya harga Pertamax dihitung ulang. Keputusan ini, kata dia merupakan bentuk keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Kalau dibandingkan negara-negara luar, harganya cukup tinggi Rp14 ribu-Rp15 ribu. Kalau di Malaysia lebih rendah karena BBM setara Pertamax di sana disubsidi dengan mekasnisme tertentu yang mereka miliki. Jadi saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax,” tandas Arya. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: