Minyak Goreng: NasDem Merasa Hak Angket Belum Perlu
Reporter:
ocean|
Rabu 23-03-2022,02:30 WIB
”Kalau hak angket, menurut saya belum perlu,” kata
Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menyinggung soal kegaduhan apabila hak angket dipakai
DPR menyelesaikan persoalan
minyak goreng.
”Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya,” sambung Martin.
Namun, Martin tetap menghargai adanya fraksi di
DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga
minyak goreng. Lantaran, semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.
”Namun, kami lihat urgensinya seperti apa,” kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.
Sebelumnya, Fraksi
PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga
minyak goreng di pasaran. Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan
minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.
”Fraksi
PKS DPR mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket
DPR,” kata anggota Komisi VI
DPR Fraksi
PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Selain mengusulkan hak angket, Fraksi
PKS akan mendorong
DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan
minyak goreng.
”Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan
minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar dia.
(ast/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: