Minyak Goreng: NasDem Merasa Hak Angket Belum Perlu

Minyak Goreng: NasDem Merasa Hak Angket Belum Perlu

radartasik.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Martin Manurung menyatakan parlemen belum perlu menggunakan hak angket untuk menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

”Kalau hak angket, menurut saya belum perlu,” kata Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menyinggung soal kegaduhan apabila hak angket dipakai DPR menyelesaikan persoalan minyak goreng.

”Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya,” sambung Martin.

Namun, Martin tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng. Lantaran, semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.

”Namun, kami lihat urgensinya seperti apa,” kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

”Fraksi PKS DPR mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR,” kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Selain mengusulkan hak angket, Fraksi PKS akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.

”Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar dia. (ast/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: