Baru 65 Persen Aset Bersertifikat
Reporter:
syindi|
Selasa 22-03-2022,20:40 WIB
radartasik.com, Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Garut saat ini belum
memiliki sertifikat. Dari total aset yang ada, baru 65 persennya sudah
bersertifikat dan sisanya masih dalam proses.
“Yang belum
bersertifikat ini
aset-
aset yang kecil saja, kalau yang besar-besar
seperti Situ Bagendit itu sudah,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan
kepada wartawan di Pendopo Garut, Senin (21/3/2022).
Pemkab
Garut sudah mempunyai strategi untuk mempercepat sertifikat seluruh
aset milik Pemkab Garut.
“Tahun ini target kita ada seribu
aset yang
disertifikatkan. Kita sudah anggarkan sekita Rp 3 miliar untuk
sertifikat
aset ini,” ujarnya.
“Kalau tahun ini
ada 1.000
aset yang disertifikatkan, tahun 2023 sisanya tinggal 800
lagi. Kami optimis semuanya selesai, termasuk
aset yang ada di
desa-desa,” katanya.
Rudy menerangkan, masih adanya
aset
yang belum
bersertifikat karena pihaknya menemukan berbagai kendala.
Seperti lokasinya jauh dan surat-surat untuk syarat pembuatan sertifikat
belum selesai.
“Kebanyakan itu
aset di wilayah selatan,
seperti bangunan SD dan puskesmas. Tetapi sekarang kita upayakan
percepatan sertifikat untuk semua
aset,” terangnya.
Kabid
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan
Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Garut Asep Hadiana mengatakan, target 1.000 sertifikat
aset di
tahun ini kebanyakan berupa
aset jalan.
“Target tahun ini kebanyakan
aset tanah jalan yang akan disertifikatkan. Ada sekita 890 kilometer
yang akan kita sertifikatkan,” terangnya.
Asep
menerangkan, total
aset milik Pemkab Garut ada di 3.233 lokasi. Dari
jumlah itu, yang belum
bersertifikat itu ada 1.890. Tahun ini Pemkab
Garut sudah mencanangkan akan melakukan sertifikat
aset pemerintah.
“Yang menjadi target sertifikat ini berupa tanah-tanah yang tidak
bermasalah dalam surat-suratnya,” terangnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: