Pawang Hujan Menurut Buya Yahya dan Ustaz Fikri Haikal

Pawang Hujan Menurut Buya Yahya dan Ustaz Fikri Haikal

radartasik.com, SETELAH viral aksi pawang hujan Raden Rara Isti Wulandari di Sirkuit Mandalika, masyarakat menjadi bertanya-tanya bagaimana menurut Islam? Apakah diperbolehkan menggunakan jasanya?

Jasa pawang hujan kerap dipakai untuk membantu kesuksesan acara besar seperti hajatan. Karena itu, banyak yang bertanya mengenai pawang hujan menurut Islam.

Aksi pawang hujan kembali disorot dalam balapan MotoGp 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (20/3/2022) siang.

Pawang hujan Mandalika Raden Rara Isti Wulandari beraksi dan mendapatkan sorot kamera yang disiarkan secara internasional.

Ritual yang dilakukan ternyata berhasil membuat hujan reda 15 menit berselang. Sehingga, balapan pun dapat terlaksana.

Lalu, bagaimana hukum pawang hujan yang melakukan praktik memindahkan atau memodifikasi awan menurut Islam?

Ustaz Fikri Haikal MZ menjelaskan di Indonesia memang sudah menjadi bagian dari tradisi terkait pawang hujan dan perlu ada penjelasan.

Ulama sudah sering sekali menjelaskan tentang perihal tersebut. Dalam berusaha, seharusnya memang tawakal adalah berikhtiar dulu, berusaha dulu. Hasilnya kemudian Allah yang menentukan.

”Fenomena meminta bantuan dari orang lain untuk menahan turunnya hujan, kalau praktik ini dilanjutkan, apalagi dikenal istilah pawang, ini meminta bantuan jin untuk menahan dan memindahkan hujan,” katanya.

”Mampu menggeser, menahan dan menggiring turunnya hujan, boleh jadi dalam praktiknya meminta bantuan jin. Dalam Islam berarti haram, menyekutukan Allah,” tandasnya di tayangan Hikmah di Balik Kisah, Net Tv yang dikutip radarcirebon.com, Senin (21/3/2022).

Ustaz Fikri mengimbau kepada saudara muslim dan muslimat, ketika memiliki hajat di bulan musim hujan agar dipersiapkan segala sesuatunya.

“Mintalah doa dari orang-orang yang saleh, para ulama. Mintakan doa kepada mereka,” saran dia.

Buya Yahya juga tidak setuju dengan praktik pawang hujan. Lebih baik meminta doa kepada orang saleh dan mengupayakan yang terbaik.

”Ngundang pawang disuruh komat-kamit usir mendung, haram tidak boleh. Kalau minta ulama didoakan supaya tidak hujan, boleh,” katanya.

Buya Yahya meminta agar tidak perlu menggunakan pawang. Hal ini bisa diganti dengan berzikir kepada Allah agar diberikan yang terbaik.

”Tidak usah pawang-pawang. Doa kepada Allah, zikir kepada Allah agar memberikan yang terbaik. Pawang itu kan urusannya dukun, pakai komat-kamit mengusir mendung,” tuturnya. (yud/radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: