Satgas Pangan Belum Terima Data Mafia Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Membuktikan, Bukan Hanya Wacana

Satgas Pangan Belum Terima Data Mafia Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Membuktikan, Bukan Hanya Wacana

Radartasik.com, Publik pada Senin (21/3/2022) menunggu nama-nama mafia minyak goreng, yang rencannya diumumkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri, namun sampai Senin malam, pengumuman itu tak kunjung ada. 


Satuan Tugas Pangan Polri bahkan menegaskan belum menerima informasi apapun dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait data mafia minyak goreng. Di mana diinformasikan pada Senin (21/3) ini, mafia itu akan dipublikasikan.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak diketahui olehnya. Hal ini merespon pernyataan Mendag Muhammad Lutfi yang mengatakan bahwa data telah disampaikan kepada Polri.

“Saya belum dapat (data), tanya Kasatgas (Irjen Pol Helmy Santika),” tutur dia, Senin (21/3/2022).

Sementara itu dari pihak Kemendag, baik Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sama sekali tidak memberikan tanggapan atas tidak jadinya pengumuman soal mafia minyak goreng tersebut.

Melalui Humas Kemendag, disampaikan bahwa konferensi pers terkait mafia minyak goreng tidak ada kabar terbaru. “Belum ada info lagi,” kata salah satu Humas.

Sebelumnya diketahui, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” kata Lutfi, Kamis (17/3/2022).

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Buktikan!

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan akan ada tiga calon tersangka penimbun atau mafia minyak goreng yang bakal diumumkan pada Senin (21/3/2022). 

Terkait hal itu, anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta Mendag Lutfi untuk membuktikan kata-katanya dan tidak berwacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.

“Jangan hanya wacana, kalau memang benar ya harus dibuktikan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/3/2022).

Legislator Golkar ini berujar, kalau memang sudah ada bukti yang kuat, Kemendag segera melaporkan ke Satgas Pangan Polri. Dan, jika perlu KPK ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng.

“Jika memang ada pelanggaran hukum yang memang melibatkan pejabat publik/ASN dan juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya jangan yang ecek-ecek saja, karena sudah banyak beredar mafia-mafia besarnya yang terlibat,” sebut Firman.

Firman menilai, kebijakan pemerintah yang sudah mengambil langkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng patut diapresiasi. 
Namun demikian, ia tetap meminta Pemerintah khususnya kementerian terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman calon tersangka dugaan mafia minyak goreng. “Kok saya belum tahu,” ungkap Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri. “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tegas Whisnu.

Sebelumnya, Mendag Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

“Kita pemerintah tidak pernah mengalah, apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3),” ucap Lutfi beberapa waktu lalu.

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum. 

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi. 


Polri Akan Berkoordinasi dengan Kemendag

Polisi akhirnya angkat suara terkait nama mafia minyak goreng yang diutarakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi

Mendag Lutfi menyatakan telah mengumpulkan nama-nama yang terindikasi sebagai mafia minyak goreng.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemendag terkait penetapan calon tersangka mafia minyak goreng

Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri masih menunggu nama-nama mafia minyak goreng tersebut.

"Ya, kami akan telusuri dengan tanya ke yang bersangkutan. Kalau sudah diketahui, kami akan sampaikan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). 

Ramadhan menyebut akan segera merilis perkembangan dari pengungkapan mafia minyak goreng tersebut. 

Menurut dia, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan menjadi hal yang harus segera terungkap. 

"Itu yang penting koordinasi," tegasnya. 

Selain itu, Brigjen Ramadhan menjelaskan Satgas Pangan Polri sedang fokus menjaga dan mengawasi ketersediaan minyak goreng di pasaran. 

Sebab, menurut dia, hal itu diperlukan demi pengamanan jelang puasa Ramadan. 

"Satgas Pangan Polri harus memastikan peredaraan atau distribusi bukan hanya minyak goreng, melainkan kebutuhan pokok lainnya," jelasnya. (jp/genpi)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: