Satgas Pangan Belum Terima Data Mafia Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Membuktikan, Bukan Hanya Wacana
Reporter:
usep saeffulloh|
Selasa 22-03-2022,07:00 WIB
Radartasik.com, Publik pada Senin (21/3/2022) menunggu nama-nama mafia minyak goreng, yang rencannya diumumkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri, namun sampai Senin malam, pengumuman itu tak kunjung ada.
Satuan Tugas Pangan Polri bahkan menegaskan belum menerima informasi apapun dari Kementerian Perdagangan (
Kemendag) terkait data mafia
minyak goreng. Di mana diinformasikan pada Senin (21/3) ini, mafia itu akan dipublikasikan.
Wakil Ketua
Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak diketahui olehnya. Hal ini merespon pernyataan Mendag
Muhammad Lutfi yang mengatakan bahwa data telah disampaikan kepada Polri.
“Saya belum dapat (data), tanya Kasatgas (Irjen Pol Helmy Santika),” tutur dia, Senin (21/3/2022).
Sementara itu dari pihak
Kemendag, baik Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sama sekali tidak memberikan tanggapan atas tidak jadinya pengumuman soal mafia
minyak goreng tersebut.
Melalui Humas
Kemendag, disampaikan bahwa konferensi pers terkait mafia
minyak goreng tidak ada kabar terbaru. “Belum ada info lagi,” kata salah satu Humas.
Sebelumnya diketahui, Mendag
Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia
minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” kata Lutfi, Kamis (17/3/2022).
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia
minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Terkait hal itu, anggota
DPR RI Firman Soebagyo meminta Mendag Lutfi untuk membuktikan kata-katanya dan tidak berwacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan
minyak goreng.
“Jangan hanya wacana, kalau memang benar ya harus dibuktikan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/3/2022).
Legislator Golkar ini berujar, kalau memang sudah ada bukti yang kuat,
Kemendag segera melaporkan ke
Satgas Pangan Polri. Dan, jika perlu KPK ikut turun tangan membantu memberantas mafia
minyak goreng.
“Jika memang ada pelanggaran hukum yang memang melibatkan pejabat publik/ASN dan juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya jangan yang ecek-ecek saja, karena sudah banyak beredar mafia-mafia besarnya yang terlibat,” sebut Firman.
Firman menilai, kebijakan pemerintah yang sudah mengambil langkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga
minyak goreng patut diapresiasi.
Namun demikian, ia tetap meminta Pemerintah khususnya kementerian terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.
Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman calon tersangka dugaan mafia
minyak goreng. “Kok saya belum tahu,” ungkap Wakil Ketua
Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan
Kemendag yang diserahkan ke Polri. “Belum yah (data dan temuan dari
Kemendag),” tegas Whisnu.
Sebelumnya, Mendag Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia
minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
“Kita pemerintah tidak pernah mengalah, apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3),” ucap Lutfi beberapa waktu lalu.
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia
minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor
minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang
minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi.
Polri Akan Berkoordinasi dengan Kemendag
Mendag Lutfi menyatakan telah mengumpulkan nama-nama yang terindikasi sebagai mafia
minyak goreng.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan
Kemendag terkait penetapan calon tersangka mafia
minyak goreng.
Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri masih menunggu nama-nama mafia
minyak goreng tersebut.
"Ya, kami akan telusuri dengan tanya ke yang bersangkutan. Kalau sudah diketahui, kami akan sampaikan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Ramadhan menyebut akan segera merilis perkembangan dari pengungkapan mafia
minyak goreng tersebut.
Menurut dia, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan menjadi hal yang harus segera terungkap.
"Itu yang penting koordinasi," tegasnya.
Selain itu, Brigjen Ramadhan menjelaskan
Satgas Pangan Polri sedang fokus menjaga dan mengawasi ketersediaan
minyak goreng di pasaran.
Sebab, menurut dia, hal itu diperlukan demi pengamanan jelang puasa Ramadan.
"
Satgas Pangan Polri harus memastikan peredaraan atau distribusi bukan hanya
minyak goreng, melainkan kebutuhan pokok lainnya," jelasnya.
(jp/genpi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: