Tolak Pemilu Ditunda, PDIP di MPR Ancam Hentikan Amandemen UUD 1945

Tolak Pemilu Ditunda, PDIP di MPR Ancam Hentikan Amandemen UUD 1945

radartasik.com - Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali berbicara soal usulan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode beberapa kali.

Yang terbaru, penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden kembali diungkapkan Jokowi pada 15 Maret 2021.

Saat itu, Jokowi menanggapi tudingan sejumlah pihak, salah satunya mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, dan itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucap Jokowi.

Penolakan Jokowi tersebut sejalan dengan keputusan PDIP baru-baru ini yang menolak amandemen UUD 1945.

Diketahui, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa terwujud jika dilakukan amendemen UUD 1945.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah meminta agar agenda amandemen UUD 1945 dihentikan sementara.

“Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” tegas Ahmad Basarah, seperti dilansir Tempo, Kamis (17/3/2022).

Ahmad Basarah mengatakan amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak dibahas ketika situasi psikologis bangsa sedang tak kondusif.

Wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Selain 3 Ketum partai politik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024.

Luhut mengklaim banyak aspirasi di media sosial yang mendukung penundaan Pemilu.

Namun pernyataan Luhut dibantah oleh para analis dan pakar media sosial dan lembaga survei. (pojoksatu/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: