Ketua MK Disarankan Mundur untuk Hindari Konflik Kepentingan Karena Nikahi Adik Jokowi
Radartasik.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disarankan untuk mundur dari jabatannya di lembaga hukum konstitusi tertinggi di RI sebelum menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Hal itu dilakukan untuk menjauhkan asumsi adanya konflik kepentingan jika MK digugat terkait uji undangan-undang yang ditandatangani presiden.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden," kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari saat dikonfirmasi, Senin (21/03/2022).
Pakar dari Universitas Andalas menilai Presiden Jokowi sebagai representasi pemerintah yang kerap digugat ke MK. Dan gugatan terhadap Pemerintahan Jokowi akan terus terjadi. Sehingga hal itu bisa memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.
"(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata dia.
Seperti diketahui Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati yang sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.
Nah, rencananya dalam waktu dekat ini Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Bahkan beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK Anwar Usman kepada salah satu adiknya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra Jokowi membenarkan adanya rencana pernikahan tantenya itu.
"Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran. (tan/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: