Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Haris Azhar

Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Haris Azhar

Radartasik.com - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan pemeriksaan petugas Polda Metro Jaya terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi pemeriksaan kasus yang melilitnya, aktivis HAM tersebut menyatakan bahwa kasus dirinya dikriminalisasi.

“Ini politis. Ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).

Haris Azhar tiba sekitar pukul 11:50 WIB di Polda Metreo Jaya. Dirinya merasa, bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu bukti bentuk diskriminasi hukum. Selama ini, kata dia, laporannya pada pihak kepolisian tidak pernah ditanggapi.

“Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi, termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi,” ungkapnya.

Haris mengungkapkan, ia tidak diberi ruang untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian terhadap materi yang menjadi dasar penyebab dirinya dilaporkan oleh Menko Luhut.

“Ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, atas beredarnya video melalui akun Youtube milik Haris Azhar yang dinilai mencemarkan nama baik. Video unggahan tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: