Minyak Goreng Masih Bermasalah, Hak Angket Terus Mengemuka, Langkah Cari Solusi

 Minyak Goreng Masih Bermasalah, Hak Angket Terus Mengemuka, Langkah Cari Solusi

Radartasik.com, Minyak goreng masih bermasalah. Setelah mengalami kelangkaan, kini harganya terus meroket. Fraksi-fraksi di DPR mewacanakan akan membentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng.  


Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan pansus hak angket minyak goreng sebagaimana sudah diusulkan oleh Fraksi PKS

Menurut Herman Khaeron, pansus hak angket merupakan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di tengah masyarakat.

“Apakah Demokrat setuju membentuk Pansus? Menurut saya perlu dipertimbangkan karena solusi komprehensif sampai saat ini belum kita dapat,” kata Herman kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Herman mengatakan, dirinya sudah menyinggung pansus dan sejumlah opsi untuk mencari solusi terbaik dan komprehensif atas persoalan minyak goreng dalam rapat gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII. Fraksi Demokrat, masih mendalami opsi pansus hak angket tersebut.

“Ya, kami masih mendalami, nanti pada akhirnya kami sampaikan. Prinsipnya setuju pansus dan hak angket sebagai solusi, tetapi kami masih mempertimbangkan,” ucap Herman.

Menurut Herman Khaeron, terdapat sejumlah alasan pansus hak angket layak dipertimbangkan. Pertama, kata dia, pansus akan bisa menghasilkan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng. Sementara saat ini belum ada solusi yang komprehensif atas persoalan tersebut.

“Lalu, Menteri Perdagangan sendiri mengaku ada mafia yang mendag sendiri tidak mampu mengatasinya. Berarti ada persoalan besar dalam perminyak goreng ini. Kan aneh, minyak goreng langka dan mahal sementara kita adalah produsen terbesar kepala sawit,” papar Herman Khaeron.

Herman Khaeron mengakui, tidak mudah untuk mewujudkan pansus hak angket tersebut. Pasalnya, selama DPR periode ini, usulan pembentukkan pansus tersebut belum pernah berhasil. 


“Contohnya kami Demokrat dan PKS menginisiasi lahirnya Pansus Jiwasraya, itu kan berhenti di pimpinan. Saya malah khawatir, kita kencang-kencang pansus, ujung-ujungnya berhenti di pimpinan DPR,” pungkas Herman.

Sebelumnya, PKS sudah menyatakan secara resmi akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini. 

Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu, PKS menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.


Dedi Mulyadi Menduga Ada Mafia Minyak Goreng


Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyinggung kemungkinan adanya peran mafia saat terjadi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

”Ini (kelangkaan minyak goreng) harus segera diteliti dan ditindaklanjuti, siapa pelaku mafia minyak goreng sebenarnya. Publik harus tahu para pelakunya,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (20/3/2022).

Dedi Mulyadi menyinggung kemungkinan adanya mafia karena saat pemerintah mengatur harga, terjadi kelangkaan minyak goreng di hampir seluruh daerah di Tanah Air. 

Ketika harga tidak lagi diatur pemerintah, diserahkan ke pasar, secara tiba-tiba stok minyak goreng melimpah di pasaran.

”Artinya ada pihak-pihak yang sengaja menyimpan barang dahulu. Setelah dibuka, ruang mereka menjual dengan harga sesuai dengan keinginan,” tutur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyatakan, sebelumnya telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang fokus menelusuri permasalahan minyak goreng. Hal itu pun sudah disetujui melalui rapat gabungan komisi beberapa waktu lalu.

Menurut dia, perlu penelusuran terhadap kelangkaan minyak goreng yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian, bisa dipastikan apakah ada peran mafia atau tidak.


Dia menambahkan, langkah tersebut harus segera dilakukan agar negeri ini terbebas dari para mafia yang mengambil keuntungan pada saat rakyat menderita. 

Diharapkan juga agar pansus mampu mencegah kasus serupa terjadi terhadap sejumlah bahan pokok lain.

”Ini agar negeri ini tidak dimainkan oleh orang yang ambil keuntungan di atas penderitaan rakyat. Masa negara kita kalah oleh mafia?” ucap Dedi Mulyadi. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: