Analisis Satgas Pangan soal Kelangkaan Minyak Goreng: Mulai Aksi Borong hingga Ulah Spekulan

Analisis Satgas Pangan soal Kelangkaan Minyak Goreng: Mulai Aksi Borong hingga Ulah Spekulan

Radartasik.com, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memberikan analisis soal kelangkaan minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu. Mulai indikasi aksi borong hingga ulah spekulan.


Kepala Satgas Pangan Polri Irjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh terhambatnya distribusi. Selain itu, pelaku usaha juga mengurangi produksinya.

“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” kata Helmy kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Menurut Helmy Santika, kondisi itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng terjadi. 

“Untuk mengatasinya, Satgas Pangan melakukan terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi,” jelasnya.

Semenetara itu, terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini menegaskan, Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga pangan.

“Satgas Pangan Polri dibentuk oleh Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri mendukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi, melalui sinergitas dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi,” tandasnya.

Memeriksa 150 Lokasi

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan di 150 lokasi yang digunakan untuk menyimpan minyak goreng (migor). Petugas menemukan jika stok minyak goreng melebihi kebutuhan minyak goreng sehari-hari.

“Hasil pemantauan di 150 lokasi, diketahui kebutuhan minyak goreng harian sebanyak 41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter,” ungkap Kasubdit Indagsi Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto.

Dalam pengecekan tersebut petugas menemukan masih ada sejumlah toko modern yang stok minyak gorengnya tidak ada. 

“Pada beberapa tempat kami temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok,” jelasnya.

Kekosongan tersebut diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. Namun dinyatakan, secara umum stok minyak goreng di Jawa Tengah masih tercukupi.

“Berdasar keterangan Satgas Pangan Polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih Rp 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi,” ucap Rosyid.

Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah meminta agar Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya. 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama pemerintah. Sehingga stok maupun proses distribusi bisa terkontrol dengan baik.

“Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Akses Minyak Goreng Harus Dijaga

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor) curah Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga memberikan subsidi untuk minyak goreng curah yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto meminta pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah. Begitu pula untuk usaha kecil dan mikro (UKM).

“Setidaknya dengan HET di minyak goreng curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Namun, Eko memberi catatan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup harus segera mendistribusikan minyak ke pedagang.

“Selain itu, pengawasan agar minyak goreng curah segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan,” kata Eko.

“Kedua, tidak ada kebocoran minyak curah dijual ke tempat lain atau diselundupkan, masuk ke industri minyak kemasan. Karena ada selisih yang tinggi antara yang dikemas dengan yang curah,” imbuhnya.

Tanpa pengawasan yang ketat, maka minyak goreng curah diprediksi akan tetap langka di pasar-pasar tradisional. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: