Ini Imbas Masalah Minyak Goreng: Inflasi Berpotensi Tinggi, Citra Pemerintah Rusak di Mata Ibu-Ibu
Reporter:
usep saeffulloh|
Senin 21-03-2022,10:00 WIB
Permasalahan minyak goreng dalam negeri harus segera teratasi dengan baik. Harga minyak goreng kini yang meroket akan menimbulkan beberapa efek jika masalah tersebut belum juga bisa diatasi pemerintah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios)
Bhima Yudhistira mengatakan, persoalan
minyak goreng tersebut akan berdampak pada perekonomian nasional.
Bhima Yudhistira menjelaskan,
minyak goreng yang harganya selangit sangat memberatkan kelas menengah yang pendapatannya belum pulih seperti prapandemi.
Maka otomatis pilihannya adalah mengurangi konsumsi atau turun kelas dari yang sebelumnya menggunakan
minyak goreng kemasan ke
minyak goreng curah.
“Pemerintah ini kan meminta masyarakat untuk turun kelas dari menggunakan
minyak goreng kemasan untuk ke
minyak goreng curah yang disubsidi. Padahal sebelumnya
minyak goreng curah ini kan mau dihapuskan dengan berbagai alasan. Sekarang malah disubsidi atau mendorong masyarakat pakai minyak curah, nah ini kan kebijakan yang keliru,” jelas
Bhima Yudhistira.
Bhima Yudhistira mengungkapkan, terdapat keganjilan yang dirasakan terhadap kebijakan penghapusan Harga Eceran Tertinggi (
HET) minyak gorengt. Sebab, jelang sehari sebelum kebijakan
HET dicabut, toko-toko ritel tersebut kebanjiran pasokan
minyak goreng kemasan.
“Maka yang jadi pertanyaan, selama ini ditahan di posisi mana? Ditutup di distribusi mana? Apakah ini ditahan di distribusi D1 (distributor besar) atau D2 (sub distributor)?” ucapnya.
Menurutnya, hal ini seharusnya dapat diatasi melalui pelacakan data. Sebab, pada
minyak goreng kemasan terdapat kode batang (barcode) atau kode produksi yang dapat dilacak pergerakannya.
Jika terindikasi adanya mafia pangan, kata
Bhima Yudhistira, dapat ditelusuri melalui data produksi.
Termasuk kebocoran
minyak goreng yang diekspor ke luar negeri pun dapat dilacak melalui kerja sama antara bea cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Apabila terjadi selisih volume maka bisa dilakukan penyidikan dan menyimpulkan bahwa ini terjadi kebocoran. Jadi gitu, ini salah satu cara untuk menanggulangi tuduhan-tuduhan tadi,” tuturnya.
Bhima Yudhistira menyebut, pasokan
minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri dapat diatasi dengan aturan DMO 20 persen. Namun, masih terjadi kemacetan distribusi
minyak goreng hingga sulit ditemukan oleh masyarakat merupakan pertanyaan besar.
“Orang sekarang disuruh konsumsi
minyak goreng curah yang justru rawan terjadi oplosan dengan minyak jelantah. Dan juga bisa terjadi repacking, dia beli
minyak goreng curah dibungkus ulang jadi
minyak goreng kemasan. Praktik-praktik itu akan semakin liar nantinya,” ujar
Bhima Yudhistira.
Wakil Ketua MPR Bersuara
Kisruh
minyak goreng masih saja terjadi di masyarakat. Permasalahan yang semula hanya soal harga yang tinggi, berujung pada kelangkaan
minyak goreng.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua
MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jazilul Fawaid menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Indonesia tidak seharusnya dilanda masalah
minyak goreng.
Pasalnya, negara ini merupakan salah satu penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia.
“Tidak selayaknya Indonesia menghadapi kelangkaan
minyak goreng, pasti ada masalah di produksi, distribusi, dan tata kelola,” ungkap dia kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dia mengatakan, situasi ini membuat imej positif pemerintah menjadi semakin berkurang. Terlebih emak-emak yang kecewa dengan harga tinggi serta kelangkaan
minyak goreng.
“Hal ini dapat merusak
citra pemerintah di depan para emak-emak. Kalau emak-emak sudah terusik, bisa jadi masalah di lapis bawah,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah segera mengungkap akar permasalahan tersebut. Apabila ditemukan adanya mafia
minyak goreng, tentu harus segera diungkapkan.
“Segera bongkar mafia
minyak goreng, yang membuat ibu-ibu menderita,” tandasnya.
(jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: