Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dimasukkan ke Bonggol Jagung Sayur Asem

Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dimasukkan ke Bonggol Jagung Sayur Asem

Radartasik.com, SERANG — Berbagai acara dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 


Terbaru, dilakukan pelaku dengan memasukkan atau menyelipkan barang haram tersebut ke bagian tengah bonggol jagung sayur asem. 

Beruntung aksi akalan-akalan penyelundupan sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Serang, Banten pada Sabtu (19/03/2022) kemarin. 

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita menggatakan upaya penyelundupan narkoba dengan cara dimasukkan ke dalam makan itu dilakukan oleh seseorang yang menitipkan makanan berupa sayum asam berisi jagung. 

Nah, narkoba itu rupanya dimasukkan pelaku ke dalam tongkol jagung yang terdapat pada sayur asam tersebut. Petugas yang curiga dengan kiriman makanan itu lantas memeriksanya. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti, didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam,” ungkap Heri. 

Petugas pemeriksa lantas melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael.
Selanjutnya, Heri yang menerima laporan anak buahnya langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota.

“Memang saat makanan diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan,” beber Heri. 

Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan cara dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru. “Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray,” kata Heri. 

Temuan itu kemudian diserahkan pihak lapas kepada polisi untuk menindaklanjutinya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten. 

“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Masjuno. (antara/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: