Istri Sakit, Crazy Rich Asal Bandung, Doni Salmanan Menangis
Reporter:
usep saeffulloh|
Jumat 18-03-2022,10:00 WIB
Radartasik.com, Dinan Fajrina terus membagikan cerita tentang sang suami, Doni Salmanan. Termasuk, mengenang momen romantis di antara mereka.
"Si paling sayang aku tulus, menerima aku apa adanya," ungkap
Dinan Fajrina melalui akun miliknya di Instagram Story, Kamis (17/3).
Pasangan suami istri itu kini harus terpisah untuk sementara waktu. Sebab,
Doni Salmanan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan
aplikasi Quotex.
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu diduga melakukan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga
tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah aset milik
Doni Salmanan telah disita oleh pihak penyidik. Selain itu, beberapa nama juga turut diperiksa terkait aliran dana
Doni Salmanan.
Reza Arap dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait donasi Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus binary option platform Quotex,
Doni Salmanan.
Reza Arap mengaku ditanya semua hal terkait donasi bernilai fantastis yang diterimanya tersebut. Kendati demikian, personel Weird Genius itu tidak mau memberikan bocoran poin poin yang telah ditanyakan penyidik.
“Pokoknya kita jelasnya semuanya. Sampai ngantuk gue,” ujar
Reza Arap di hadapan awak media di Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022).
Irfan Fauzi, kuasa hukum
Reza Arap mengatakan hal senada. Menurutnya, semua keterangan sudah disampaikan kliennya secara lengkap ke hadapan penyidik.
“Semua keterangan sudah kita berikan ke penyidik, jadi untuk keterangan lebih lanjut silakan tanyakan ke penyidik,” papar Irfan Fauzi.
Saat disinggung soal nasib uang donasi sebesar Rp 1 miliar yang diterima
Reza Arap apakah harus dikembalikan atau tidak, Irfan Fauzi belum dapat memberikan jawaban tegas. Demikian juga
Reza Arap tak mau memberikan jawabannya.
“Untuk pertanyaan itu kita tidak bisa menjawab, kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya,” jawabnya berteka teki.
“Semua keterangan sudah kita berikan ke penyidik, jadi untuk keterangan lebih lanjut silakan tanyakan ke penyidik,” papar Irfan Fauzi.
Saat disinggung soal nasib uang donasi sebesar Rp 1 miliar yang diterima
Reza Arap apakah harus dikembalikan atau tidak, Irfan Fauzi belum dapat memberikan jawaban tegas. Demikian juga
Reza Arap tak mau memberikan jawabannya.
“Untuk pertanyaan itu kita tidak bisa menjawab, kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya,” jawabnya berteka teki.
Tak hanya ditetapkan tersangka,
Doni Salmanan juga dikenakan penahanan. Dia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Doni Salmanan juga dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(ded/jpnn/jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: