Istri Sakit, Crazy Rich Asal Bandung, Doni Salmanan Menangis

Istri Sakit, Crazy Rich Asal Bandung, Doni Salmanan Menangis

Radartasik.com, Dinan Fajrina terus membagikan cerita tentang sang suami, Doni Salmanan. Termasuk, mengenang momen romantis di antara mereka.


Baginya, sang Crazy Rich asal Bandung itu adalah pria yang sangat sayang kepada istrinya.

"Si paling sayang aku tulus, menerima aku apa adanya," ungkap Dinan Fajrina melalui akun miliknya di Instagram Story, Kamis (17/3).


Perempuan berhijab itu menyebut Doni Salmanan sangat sayang bahkan selalu menerima kekurangannya. Saking sayangnya, Doni Salmanan pernah menangis lantaran Dinan Fajrina jatuh sakit.


"Aku sakit, dia yang menangis," sambung Dinan Fajrina.


Pasangan suami istri itu kini harus terpisah untuk sementara waktu. Sebab, Doni Salmanan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan aplikasi Quotex.


Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu diduga melakukan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Sejumlah aset milik Doni Salmanan telah disita oleh pihak penyidik. Selain itu, beberapa nama juga turut diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan



Reza Arap Diperiksa Soal Uang Rp 1 Miliar

Reza Arap dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait donasi Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus binary option platform Quotex, Doni Salmanan

Reza Arap mengaku ditanya semua hal terkait donasi bernilai fantastis yang diterimanya tersebut. Kendati demikian, personel Weird Genius itu tidak mau memberikan bocoran poin poin yang telah ditanyakan penyidik.

“Pokoknya kita jelasnya semuanya. Sampai ngantuk gue,” ujar Reza Arap di hadapan awak media di Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022).

Irfan Fauzi, kuasa hukum Reza Arap mengatakan hal senada. Menurutnya, semua keterangan sudah disampaikan kliennya secara lengkap ke hadapan penyidik.

“Semua keterangan sudah kita berikan ke penyidik, jadi untuk keterangan lebih lanjut silakan tanyakan ke penyidik,” papar Irfan Fauzi.

Saat disinggung soal nasib uang donasi sebesar Rp 1 miliar yang diterima Reza Arap apakah harus dikembalikan atau tidak, Irfan Fauzi belum dapat memberikan jawaban tegas. Demikian juga Reza Arap tak mau memberikan jawabannya.

“Untuk pertanyaan itu kita tidak bisa menjawab, kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya,” jawabnya berteka teki.

“Semua keterangan sudah kita berikan ke penyidik, jadi untuk keterangan lebih lanjut silakan tanyakan ke penyidik,” papar Irfan Fauzi.

Saat disinggung soal nasib uang donasi sebesar Rp 1 miliar yang diterima Reza Arap apakah harus dikembalikan atau tidak, Irfan Fauzi belum dapat memberikan jawaban tegas. Demikian juga Reza Arap tak mau memberikan jawabannya.

“Untuk pertanyaan itu kita tidak bisa menjawab, kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya,” jawabnya berteka teki.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Doni Salmanan juga dikenakan penahanan. Dia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Doni Salmanan juga dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ded/jpnn/jp)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: