Elektabilitas Ridwan Kamil Pepet Prabowo, Kepuasan Capai 70 Persen

Elektabilitas Ridwan Kamil Pepet Prabowo, Kepuasan Capai 70 Persen

Radartasik.com - JAKARTA - Hasil sigi terbaru yang dilakukan lembaga survei Charta Politika Indonesia di Jawa Barat menunjukkan angka kepuasan masyarakat terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbilang cukup tinggi. Kepuasan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil ini mencapai lebih 70 persen.

Sebaliknya kepuasan terhadap pemerintahan pusat di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru di bawah 70 persen, di mana 30,6 persen lainnya menyatakan kurang puas dan tidak puas sama sekali. 

“Masyarakat Jawa Barat lebih puas dengan kinerja pemerintah provinsi dibandingkan dengan pemerintah pusat,” demikian kesimpulan sigi yang di;akukan lembaga survei Charta Politika Indonesia yang dirilis Rabu (16/03/2022).
 
Seiring dengan kepuasaan yang tinggi terhadap kinerja pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, elektabilitas Kang Emil, sebagai salah satu kandidat Capres 2024 pun juga terbilang tinggi. Kang Emil berhasil menduduki posisi kedua di Jawa Barat dengan raihan 20,8 persen. 

Pria yang pernah menjabat Wali Kota Bandung itu hanya kalah dari Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subikato, yang elektabilitasnya mencapai 24 persen.

Sigi survei yang dilakukan Charta Politika itu berlangsung dari tanggal 3 sampai 9 Februari 2022 lalu yang melibatkan 1.200 responden. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur.

Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of error survei plus minus 2,83 persen.

Selain di Jawa Barat, Charta Politika juga melakukan sigi survei tersebut dua provinsi lainnya, yaitu Jawa Timur dan Lampung. 

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut, ketiga provinsi dipilih karena masyarakatnya cenderung tidak homogen dan jumlah penduduknya banyak. “Nanti mungkin akan ada provinsi-provinsi lain,” ujarnya.  (red/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: