Romo Benny Sepakat dengan Mahfud MD Terkait Pendeta Saifudin Ibrahim
Reporter:
ocean|
Kamis 17-03-2022,15:00 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Staf Khusus Ketua Dewan Pembina Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo angkat biaca terkait polemik pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim.
Terkait pernyataan itu, Romo Benny menganggap Saifudin tidak memiliki pengetahuan untuk menyatakan hal tersebut.
Benny meyakini membaca kitab suci itu ada konteks sosial, politik, dan kebudayaan, sehingga tidak cukup dengan satu sudut pandang tertentu.
”Tidak bisa melihat secara literatur seperti itu,” kata Benny saat dihubungi JPNN.com, Kamis (17/3/2022).
Rohaniawan Katolik itu berharap tokoh-tokoh agama di Indonesia tidak membuat pernyataan yang menggaduhkan. Apalagi, orang tersebut berbicara tentang suatu agama tanpa memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam.
”Tidak perlu mengurusi keyakinan orang lain, tidak berhak untuk menafsirkannya, apalagi tidak punya pengetahuan, kemampuan, dan bukan bidangnya,” kata dia.
Benny juga sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam
Mahfud MD yang menyebut pernyataan Saifudin perbuatan menistakan agama.
”Saya setuju dengan Prof
Mahfud MD. Saya dukung langkah
Mahfud MD, supaya kita hidup beragama itu harus menjaga ketutuhan berbangsa,” kata Benny.
Benny juga mendukung Polri memeriksa Saifudin seperti saran
Mahfud MD. Benny menganggap langkah seperti itu sudah tepat.
Menurut dia, jangan sampai pernyataan sebagaimana disampaikan Saifuddin memecah persatuan dan keutuhan Indonesia.
”Lebih baik tokoh agama itu menjaga persatuan, keutuhan, dan selalu berkomentar sesuai dengan norma-norma yang berdasar ideologi Pancasila,” kata Romo Benny.
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim telah mengklarifikasi pernyataanya perihal menghapus ayat Al-Qur'an. Saifudin mengeklaim pernyataannya itu tidak bermaksud untuk
menista agama.
Namun, dia tetap memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur'an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen.
”Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama,” kata Pendeta Saifudin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/3/2022) malam.
Saifudin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.
Pria yang mengaku kerabat M Kace itu khawatir ratusan ayat dalam kitab suci agama Islam tersebut mengancam nyawa orang Kristen di Indonesia.
Sebab, tuding dia, ratusan ayat itu memerintahkan penganutnya untuk membunuh. Atas dasar itu, Saifuddin menilai 300 ayat Al-Qur'an tersebut harus dihapus. ”Ayat-ayatnya harus dihapuskan,” kata Saifudin Ibrahim.
Sebelumnya,
Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifudin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan. Mahfud menilai pernyataan Saifudin Ibrahim meresahkan dan memicu kemakaran banyak orang.
(cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: