Pendeta Saifuddin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD
Kamis 17-03-2022,14:10 WIB
Kemudian, Saifuddin membandingkan kasus M Kace dan Ustaz Abdul Somad yang dinilainya sama-sama menista agama.
Klaim Saifuddin, M Kace menista agama karena membalas ucapan Ustaz Abdul Somad (UAS). Namun, hanya M Kace yang ditangkap oleh polisi dan berujung dipenjara.
”M Kace ngomong dari apa yang dia (UAS, red) katakan. Maka M Kace menanggapi Abdul Somad," kata Pendeta Saifudin.
Saifuddin mengatakan seharusnya
Mahfud MD selaku Menko Polhukam melihat dua kasus yang dibandingkannya itu.
”Kenapa M Kace yang dituntut 10 tahun penjara? Emangnya M Kace itu teroris, tipikor?,” kata Saifuddin.
Atas dasar itu, dia meminta agar pasal tentang penistaan agama dihapus. ”Perbaiki itu pasal penistaan agama. Jangan diberlakukan itu pasal karet yang hanya menangkap orang minoritas,” kata Saifuddin.
Ditegaskan lagi, pernyataannya meminta Menag Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Qur'an tidak bermaksud untuk menista agama. ”Bukan menistakan agama,” kata Saifudin.
Sebelumnya,
Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.
Pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957 itu menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim meresahkan dan memicu kemakaran banyak orang.
”Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata
Mahfud MD dalam keterangannya di kanal Kemenko Polhukam di YouTube dikutip di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Dia menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus itu merupakan perbuatan menistakan agama Islam.
Menurutnya, penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.
Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
”Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam sebuah video. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: