Satu Perempuan Asal Kabupaten Pangandaran dan Satu Warga Afghanistan Ikut Ditangkap dalam Kasus 1 Ton Sabu di Pantai Madasari

Satu Perempuan Asal Kabupaten Pangandaran dan Satu Warga Afghanistan Ikut Ditangkap dalam Kasus 1 Ton Sabu di Pantai Madasari

Radartasik.com, Dua di antara lima orang yang ditangkap dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang adalah warga negara Afganistan dan satu orang perempuan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu mengatakan, pelaku lain yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA). 

“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Johannes yang didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).

Pelaku yang diamankan ini berinisial M. Dia merupakan warga negara Afganistan. 

“Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang,” ujarnya. 

Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Peredaran barang haram ini merupakan jaringan Internasional dari Iran. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi. 

“Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” ucap Johannes.

Dalam pembongkaran ini, polisi mengamankan para pelaku yang ketahuan membawa sabu. Mereka di antaranya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.

Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, sabu lalu dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti sabu yang dibungkus di dalam karung sebanyak 66 kantong. 


Perairan Madasari, Lokasi Pendaratan Sabu Situasinya Sepi


Perairan Madasari di Kabupaten Pangandaran, yang sepi, menjadi lokasi penyelundupan 1 ton sabu. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Rabu (16/3/2022) siang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sukses menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Pangandaran.

Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Iran. Polisi juga mengamankan kapal motor yang juga berasal dari Iran. 

Ketua RW 14 Dusun Madasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Ondi Suwandi membenarkan adanya penggerebek tersebut. Dirinya mendapatkan informasi sekitar pukul 14. 00 WIB dari Kepala Desa Masawah. 

"Saya langsung ke TKP dan di pantai sudah ada empat orang dengan posisi duduk, diikat dan bagian matanya ditutup," katanya kepada wartawan, Rabu (16/3).

Dirinya menambahkan, lokasi penangkapan para penyelundup sabu tersebut lebih kurang 1 kilometer dari pemukiman warga. "Di situ memang jarang ada orang," tuturnya.

Saat di lokasi, dirinya juga mendapat informasi bahwa satu orang lainnya melarikan diri. Petugas dari Polda Jabar itu langsung mengajak warga memburu pelaku yang diduga berkerwarganegaraan Iran (kemudian diidentifikasi warga negara Afghanistan). 

"Kami langsung mencari ke arah bukit. Ada sekitar 15 sampai 20 orang yang ikut mencari," kisahnya.

Pencarian warga akhirnya membuahkan hasil. Ini berkat penciuman anjing milik salah seorang warga. 

"Saat itu, pelaku yang kabur ini sembunyi di semak belukar, sambil memegang kayu," ujarnya.

Sementara warga Madasari, Usep Hudaya, (40) yang ikut serta melakulan pencarian mengisahkan, dalam pengejaran satu orang yang diduga masih satu komplotan pembawa sabu itu sempat membuatnya ketakutan. 

"Ada warga yang membawa anjing, kemudian kecium di dalam semak. (Tidak ditangkap) tapi kami langsung turun ke bawah memanggil polisi," terangnya.

Tidak lama kemudian, Polisi langsung meringkus seseorang yang diduga warga Iran itu.

 Pria tersebut diboyong petugas ke dalam mobil. "Bersama sejumlah barang bukti, langsung dibawa ke dalam truk," jelasnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak satu ton di Pantai Mandasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) siang. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, transaksi diduga dilakukan dengan metode antarkapal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DH, HH, AH, NS, dan M (WNA). 

"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram," kata dia. 

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata dia. 

Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Iran. Polisi juga mengamankan kapal motor yang juga berasal dari Iran. 

Suber radartasik.com menyebutkan, perahu tradisional yang mengangkut sabu masih berada di lokasi dan dijaga petugas. Perahu yang kondisinya mogok itu akan dievakuai ke Satuan Polisi Air (Poliar) Pangandaran

“Perahunya mogok, mungkin besok (hari ini) dievakuasi,” kata suber radartasik.com. (mcr27/jpnn/den/rez/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: